Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Perindustrian RI Buka Diskusi Panel Soal Royalti Para Seniman Musik

Diskusi Panel menyoal fungsi-fungsi dari Lembaga manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif nasional (LMKn)

Penulis: FX Ismanto
zoom-in Menteri Perindustrian RI Buka Diskusi Panel Soal Royalti Para Seniman Musik
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menteri Perindustrian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, buka diskusi Panel, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), atau sebuah badan yang bertugas mengumpulkan royalti bagi para pencipta lagu penyanyi dan pemusik, berkaitan dengan fungsi dari para LMK maupun LMKn (Lembaga Manajemen Kolektif nasional) sesuai amanat Undang Undang Hak Cipta No 28 Th 2014. diikuti oleh sejumlah musisi Tanah Air sebagai pengurus LMK, dan juga para akademisi, Kamis (22/2/2018) di DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Neli, Tomang, Jakarta Barat. 

Dan lanjutnya, Partai Golkar akan mengajak partai-partai lainnya yang duduk di komisi 3 dan komisi 10 untuk bersama-sama mencari solusi dalam hal royalti agar LMK-LMK yang telah mendapat kuasa dari para pencipta lagu maupun para penyanyi dan musisi ini nantinya bisa bersinergi dengan baik dengan LMKn sesuai amanat Undang-Undang. Oleh karena itu bukan tidak mungkin dikemudian hari akan digelar diskusi yang sama oleh partai-partai lain seperti PAN, PDIP, atau yang lain, ” pinta Puput Novel.

Diskusi Panel LMK dan LMKn.
Diskusi Panel LMK dan LMKn. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Lisa A. Riyanto selaku ahli waris dari almarhum A. Riyanto juga turut memberikan penjelasannya tentang perlunya penyempurnaan dalam tata kelola pemungutan dan pembagian royalti musik.

“Bagi ahli waris seperti saya memandang perlu diadakannya pembenahan serta evaluasi dari masing-masing fungsi baik LMKn selaku paying dari para LMK seperti KCI, ARDI, WAMI atau yang lain. Agar dikemudian yang belum baik bisa diperbaiki, sehingga para pemilik hak cipta maupun ahli waris seperti saya bisa mendapatkan haknya secara adil dan layak, ” pinta Lisa putri Alm A Riyanto.

Mantan Ketua Umum PAPPRI Tantowi Yahya yang kini menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Selandia Baru dan Kerajaan Samoa, kepada wartawan menjelaskan tentang acara ini dilihat dari masing masing fungsi antara LMKn dan LMK-LMK.

Diskusi Panel LMK dan LMKn.
Diskusi Panel LMK dan LMKn. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

“Menurut saya cukup mudah, Semua harus tunduk dan patuh pada Undang Undang yang ada (merujuk pada UU hak Cipta no 28.Th.2014). Kalau semua tunduk dan patuh pada Undang Undang, semuanya akan berjalan baik. Namun jika tidak menjalankan seperti apa yang diamanatkan undang undang , pasti semuanya akan berantakan. Jadi itu salah satu kunci dari penyelesaian masalah ini, ” jelas Dubes Tantowi Yahya.

Pejuang Hak Cipta khususnya musik Enteng Tanamal berharap banyak agar hasil dari diskusi ini nanti bisa sebagai masukan bagi Dirjen HKI yang baru, untuk pembentukan komisioner LMKn yang baru nanti.

“Saya berharap sekali mudah mudahan hasil dari diskusi nanti bisa menjadi masukan bagi pak Dirjen HKI yang baru, terutama dalam pembentukan komisioner LMKn yang baru nanti, kebetulan Dirjen HKI ini baru, jadi belum tau banyak tentang masalah apa yang terjadi di LMK dan LMKn ini. Selain itu dalam pembentukan komisioner yang baru nanti semoga kedepannya hubungan dan fungsi masing masing LMKn dan LMK-LMK bisa lebih baik dan sesuai amanat Undang-Undang, " pinta musisi senior Enteng Tanamal.

Diskusi Panel LMK dan LMKn.
Diskusi Panel LMK dan LMKn. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)
Berita Rekomendasi

Hadir dalam acara diskusi panel selain para panelis seniman Penyanyi, Pencipta Lagu, Pemusik tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari para pengguna seperti Aperki, ATVSI, PRRSNI. PHRI dan dari kalangan DPR diwakili oleh komisi 3 dan Komisi 10 DPR RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas