Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VI DPR: Januari dan Februari 2018 Terjadi 3,3 Kecelakaan Kerja per Bulan

Sementara di tahun 2018 hanya dalam jangka waktu dua bulan sejak Januari sampai Februari 2018 ia mencatat sudah terjadi 5 kecelakaan kerja.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Komisi VI DPR: Januari dan Februari 2018 Terjadi 3,3 Kecelakaan Kerja per Bulan
TRIBUNNEWS.COM/RIZAL
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Asman Natawijaya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Asman Natawijaya mengatakan bahwa angka kecelakaan kerja di proyek-proyek yang sedang dikebut pemerintah pusat mengalami peningkatan dari tahun 2017.

Ia mencatat periode Agustus - Desember 2017 terjadi 9 kecelakaan kerja.

Sementara di tahun 2018 hanya dalam jangka waktu dua bulan sejak Januari sampai Februari 2018 ia mencatat sudah terjadi 5 kecelakaan kerja.

“Kalau dirata-rata di periode Agustus-Desember 2017 terjadi 1,8 kali kecelakaan kerja dalam satu bulan. Dan di dua bulan awal 2018 ini sudah terjadi 3,3 kecelakaan kerja pr bulan,” ujar Azam Asman saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).

Azam mengatakan bahwa fakta itu merupakan sebuah masalah serius di tengah sebuah situasi yang disebutnya sebagai “proyek kejar tayang”.

Baca: PK Dikabulkan, Sekjen FUI Khawatir Ahok Calonkan Presiden

Berita Rekomendasi

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan masalah tersebut timbul karena intensitas proyek infrastruktur yang tinggi namun dibatasi dalam waktu yang singkat.

“Sebenarnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengerjakan proyek-proyek tersebut mempunyai kapasitas yang mumpuni untuk mengerjakannya. Namun wajar jika dalam volume proyek yang begitu besar dengan waktu serta sumber daya manusia yang terbatas itu terjadi penurunan pengawasan,” terangnya.

Oleh karena kecelakaan kerja yang terus terjadi, Azam mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara proyek-proyek itu dalam rangka melakukan evaluasi.

“Saya setuju dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk hentikan proyek-proyek tersebut sementara melalui MoU. Karena kecelakaan kerja ini bisa mengancam keselamatan pengguna infrastruktur itu bila terus dilanjutkan,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas