Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tunggu Kejagung Putuskan Waktu yang Tepat untuk Vonis Terpidana Mati Narkoba

Meski desakan eksekusi terus bermunculan, Iqbal meminta semua pihak untuk bersabar menunggu.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Tunggu Kejagung Putuskan Waktu yang Tepat untuk Vonis Terpidana Mati Narkoba
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait rencana eksekusi terpidana mati kasus narkoba.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihak Kejagung tengah menunggu waktu yang tepat.

Kejagung sendiri, kata Iqbal, akan berkoordinasi dengan Polri dan Lapas untuk menentukan waktu yang tepat terkait eksekusi terpidana mati tersebut.

"Sudah (koordinasi dengan Kejagung). Hukuman mati kan sudah ada beberapa yang divonis, tinggal eksekusi," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).

Meski desakan eksekusi terus bermunculan, Iqbal meminta semua pihak untuk bersabar menunggu.

Menurutnya, eksekusi tersebut tinggal menunggu momen dan waktu yang tepat.

Baca: Tak Hanya Berasal dari Indonesia, Polri Bakal Kejar Semua Anggota Grup Muslim Cyber Army

Berita Rekomendasi

"Ini menunggu bagaimana momen dan waktu saja, tunggu saja. Nanti kejaksaan akan menyampaikan waktunya. Stakeholder terkait akan bergabung untuk melakukan keputusan itu," imbuh Iqbal.

Sebelumnya, desakan untuk pelaksanaan eksekusi terpidana mati kasus narkoba terus bermunculan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turut melontarkan keluhannya lantaran ada terpidana hukuman mati yang tak kunjung dieksekusi.

"Jadi ada yang mengoperasikan dan mengkoordinasikan suatu penyelundupan. Sudah dua kali dihukum mati tapi dia belum mati. Karena dia menunggu hukumannya dilaksanakan, ia masih bisa melakukan bisnis," ujar Sri Mulyani di Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepri, Jumat (23/2).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas