Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Dan Tiga Kementerian Tandatangan MoU Perjanjian Pengawasan Bidang Infrastruktur

Kejaksaan Agung RI menandatangani nota kesepakatan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub),

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menandatangani nota kesepakatan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pengawal dan pengaman pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.

Penandatangan langsung dilakukan oleh Jaksa Agung HM. Prasetyo, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN, Rini Soemarno di gedung Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).

Baca: Takbir Jonru saat Dirinya Masuk ke Ruang Sidang 

Dalam sambutannya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kerjasama ini dalam mewujudkan sinergitas di bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, terutama terkait pembangunan infrastruktur.

Selain itu, Prasetyo turut menugaskan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) untuk mengawal jalannya proyek-proyek infrastruktur.

TP4 diharapkan dapat menjadi katalisator pembangunan nasional.

"Kami sudah mengawal proyek yang nilainya hampir Rp 1.000 triliun. Ini untuk mengejar ketertinggalan proyek. Kerja bersama ini diharapkan memudahkan proyek pembangunan infrastruktur," ujar Prasetyo.

Berita Rekomendasi

Nota kesepakatan juga diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pelaksanaan kerja sama antara satuan kerja ketiga kementerian tersebut yang ada di seluruh Indonesia dengan TP4D setempat.

Baca: Katy Perry Tertarik Kenakan Karya Designer Indonesia

Diketahui, di awal tahun Kejaksaan juga telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang percepatan pencatatan tanah bagi rakyat serta pengadaan tanah bagi kepentingan umum.

Pada tanggal 7 Februari 2018, TP4 Kejaksaan juga telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama pengawalan dan pengamanan dengan PT Angkasa Pura I (Persero), PT Pembangunan Pemmahan (Persero) dan PT Pelindo IV (Persero).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas