Sepeninggal Irjen Heru Winarko, Siapakah yang Menjabat Deputi Penindakan KPK?
Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi memiliki Kepala BNN baru seiring dilantiknya Irjen Heru Winarko.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi memiliki Kepala BNN baru seiring dilantiknya Irjen Heru Winarko.
Menggantikan Komjen Budi Waseso (Buwas) yang pensiun, praktis jabatan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sekarang lowong. Siapakah pengganti mantan Kapolda Lampung ini?
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku belum mengetahui siapa pengganti Heru Winarko di KPK. Hingga saat ini, kata dia, belum ada sosok yang diajukan dari Polri.
Baca: Seram! Didik ‘Didatangi’ Arwah Fitri Lalu Dicekik, Jasad Wanita Cantik Ini Dicor di Bak Mandi
"Penggantinya belum tahu. Belum ada. Pak Kapolri saja mungkin hari ini (-red: Kamis, (1/3)), baru mendarat (dari umrah)," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).
Posisi Deputi Penindakan KPK nantinya, jelas Setyo, akan dipilih melalui mekanisme open bidding atau lelang jabatan.
Setyo sendiri enggan bespekulasi, lantaran hal ini dianggapnya mencampuri urusan lembaga lain yang lebih berwenang yakni lembaga antirasuah atau KPK.
Lelang tersebut hanya bisa diikuti oleh orang-orang dari unsur penegak hukum, yakni polri dan kejaksaan. Ia pun menegaskan pengganti Heru nantinya haruslah dari penegak hukum.
"Kalau open bidding, itu kan kewenangannya (KPK), istilahnya itu urusan tetangga. Saya nggak mau ini (ikut campur)," ungkap Setyo.
"Kalau Deputi (Penindakan) KPK ya iyalah (dari penegak hukum)," imbuhnya lagi.
Sebelumnya, KPK akan melelang posisi Irjen Pol Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan KPK, setelah dirinya telah resmi menjabat Kepala BNN.
"Iya (lelang) kompetisi, Insya Allah tanggal 9 Maret kita sudah dapat lembaga yang mengetesnya karena di tendeng,tanggal 10 Maret tesnya," tutur Ketua KPK Agus Raharjo di komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Menurut Agus, dalam lelang jabatan tersebut akan dilakukan secara terbuka dengan mengundang perwakilan dari Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga tidak harus dari Polri kembali.
"Dari dulu Deputi Penindakan KPK kalau enggak Polisi, Jaksa, ganti-gantian, nanti kita undang Kejaksaan, kita undang Kepolisian, kita liat nanti," papar Agus.
Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Heru, Agus menilai, secara otomatif bawahannya akan menjadi pelaksana tugas (Plt).
"Tapi segera akan kita lakukan tes (Deputi Penindakan yang baru), segera itu tidak lama," ucap Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.