Politikus PPP Anggap Biasa Deklarasi Rizal Ramli Sebagai Calon Presiden
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggapi santai deklarasi yang dilakukan mantan Menko Maritim Rizal Ramli sebagai calon Presiden (capres) 2019.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggapi santai deklarasi yang dilakukan mantan Menko Maritim Rizal Ramli sebagai calon Presiden (capres) 2019.
Politisi PPP Achmad Baidowi mengatakan apa yang dilakukan Rizal Ramli merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
Baca: Tersangka Baru Korupsi E-KTP Made Oka Masagung Penuhi Panggilan KPK
Ia menilai deklarasi tersebut sah-sah saja dilakukan siapa pun.
"Biasa saja, itu bagian dari dinamika demokrasi," ujar Baidowi, dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews, Selasa (6/3/2018).
Baca: MUI Sebut Buzzer Penyebar Gosip Profesi Haram
Namun tentunya, kata anggota Komisi II DPR RI itu, Rizal Ramli harus melihat ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Hanya ada ketentuan UU 7/2017, bahwa syarat pencalonan presiden adalah 20% kursi atau 25% suara hasil pemilu 2014," jelas Baidowi.
Sehingga tentunya pencalonan Rizal Ramli membutuhkan 'kendaraan' atau dukungan partai politik.
Baca: Pemprov DKI Tata Ulang Jalur dan Trotoar di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin
Sebelumnya, mantan Menko Maritim RI Rizal Ramli telah mendeklarasikan diri sebagai capres 2019 mendatang.
Baca: Terlihat Grogi, Keponakan Setya Novanto Ditegur Hakim
Deklarasi tersebut disampaikan di kediaman pribadinya di Jalan Bangka IX, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).
Salah satu faktor yang mendorongnya berani mendeklarasikan diri sebagai capres 2019 adalah sikap prihatinnya terhadap kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya stagnan pada angka 5 persen saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.