Mahfud MD Batal Melaporkan Penghinanya, Ini Alasannya
Menurut Mahfud MD, dirinya tidak perlu melaporkan akun tersebut karena sudah ada orang lain yang melapor dalam kasus lain juga.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan melaporkan salah satu akun twitter yang menghinanya.
Menurutnya, ancaman pelaporan akun yang telah menghinanya tersebut hanya main-main dan berupa peringatan saja.
Hal tersebut diungkapkan Mantan Ketua MK tersebut ketika ditemui di Hotel Sahid, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (8/3/2018).
Menurut Mahfud MD, dirinya tidak perlu melaporkan akun tersebut karena sudah ada orang lain yang melapor dalam kasus lain juga.
"Lagipula, orang ini tidak ada di Indonesia, mau cari ke mana?" Ujar Mahfud MD.
Karena berada di luar negeri dan penghinaan dilakukan di media sosial, Mahfud MD mengungkapkan, tidak ada locus delictinya.
Locus delicti sendiri merupakan tempat terjadinya suatu tindak pidana atau lokasi tempat kejadian perkara.
"Dia (akun penghina) ada di Stockholm, kalau cari di Indonesia, mau cari ke mana," ujarnya.
Sebelumnya, akun twitter @RestyCayah mengunggah status yang menyinggung Mantan Ketua MK tersebut, bahkan akun twitter itu menyebutkan bahwa Mahfud MD tolol.
Tak terima dengan cuitan tersebut, Mahfud MD sempat mengancam akan melaporkan akun @RestyCayah ke petugas berwajib.(*)