Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Batal Melaporkan Penghinanya, Ini Alasannya

Menurut Mahfud MD, dirinya tidak perlu melaporkan akun tersebut karena sudah ada orang lain yang melapor dalam kasus lain juga.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mahfud MD Batal Melaporkan Penghinanya, Ini Alasannya
Kolase Tribunnews
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan melaporkan salah satu akun twitter yang menghinanya.

Menurutnya, ancaman pelaporan akun yang telah menghinanya tersebut hanya main-main dan berupa peringatan saja.

Hal tersebut diungkapkan Mantan Ketua MK tersebut ketika ditemui di Hotel Sahid, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (8/3/2018).

Menurut Mahfud MD, dirinya tidak perlu melaporkan akun tersebut karena sudah ada orang lain yang melapor dalam kasus lain juga.

"Lagipula, orang ini tidak ada di Indonesia, mau cari ke mana?" Ujar Mahfud MD.

Karena berada di luar negeri dan penghinaan dilakukan di media sosial, Mahfud MD mengungkapkan, tidak ada locus delictinya.

Berita Rekomendasi

Locus delicti sendiri merupakan tempat terjadinya suatu tindak pidana atau lokasi tempat kejadian perkara.

"Dia (akun penghina) ada di Stockholm, kalau cari di Indonesia, mau cari ke mana," ujarnya.

Sebelumnya, akun twitter @RestyCayah mengunggah status yang menyinggung Mantan Ketua MK tersebut, bahkan akun twitter itu menyebutkan bahwa Mahfud MD tolol.

Tak terima dengan cuitan tersebut, Mahfud MD sempat mengancam akan melaporkan akun @RestyCayah ke petugas berwajib.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas