KPK Tangkap Tangan Seorang Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin ( 12/3/2018).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin ( 12/3/2018).
Kali ini, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK dikabarkan menangkap tangan oknum penegak hukum di Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca: Idrus Marham Yakin Jokowi Bakal Pilih Cawapres yang Bisa Tingkatkan Elektabilitasnya
"Iya betul (OTT). Sementara (yang tertangkap) masih dari pihak PN (Pengadilan Negeri Tangerang)," ujar sumber internal KPK saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).
Diduga, oknum penegak hukum di PN Tangerang tersebut terseret kasus dugaan suap pemulusan perkara di wilayahnya.
Baca: Pratikno Akui Ikut Kaji Calon Wakil Presiden Untuk Pendamping Jokowi
"Indikasinya seperti itu (suap pengurusan perkara)," jelas sumber internal tersebut.
Namun hingga kini, belum diketahui berapa jumlah pihak yang ditangkap tangan dalam operasi senyap lembaga antirasuah.
Sementara itu, pimpinan dan Jubir KPK mengkonfirmasi terkait kepastian penangkapan oknum penegak hukum di PN Tangerang itu.
Informasi yang dihimpun penegak hukum yang ditangkap seorang Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Tangerang.