Pensiunan Polisi Korban First Travel Ini Ungkap Kekecewaannya Setelah Kehilangan Rp 120 Juta
Ia menceritakan bagaimana keluarganya termasuk dirinya yang berjumlah tujuh orang gagal umroh karena tak juga diberangkatkan First Travel sampai kini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Zuherial (56) seorang calon jemaah umroh, korban First Travel tak bisa menyembunyikan kesedihan dan kekecewaannya saat bersaksi di sidang lanjutan atau sidang ke enam kasus First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (14/3/2018).
Meski tak sampai meneteskan air mata, pensiunan polisi asal Palembang ini membeberkan apa yang dialaminya dengan suara dalam dan terbata-bata.
Ia menceritakan bagaimana keluarganya termasuk dirinya yang berjumlah tujuh orang gagal umroh karena tak juga diberangkatkan First Travel sampai kini.
Padalah ia sudah membayar lunas sejak 2016 ke rekening First Travel.
Baca: Polda Jatim Mengaku Pernah Bina Dua Tersangka Peretas Situs Berbagai Negara
Apalagi, pembayaran dilakukan bertahap dengan menguras uang tabungan dan uang pensiunnya.
"Saya sangat kecewa dan sedih sudah dibeginikan. Uang Rp 120 Juta saya tak tahu sudah lari ke mana. Sampai sekarang, uang tidak juga dikembalikan, meski kami tak jadi umroh," kata Zuherial saat bersaksi dalam sidang di PN Depok, Rabu (14/3/2018).
Zuherial menjelaskan dirinya dan keluarga mendaftar umrah lewat Fist Travel pada awal tahun 2015. Total uang yang diserahkan sebesar Rp 120 Juta.
"Uang Rp 120 Juta itu untuk biaya umrah tujuh orang. Yakni saya, istri, anak, adik kandung saya dan keluarga lainnya. Uang merupakan tabungan dan uang pensiun saya. Nah sejak itu sampai kini, kami hanya dapat janji-janji palsu saja, dari manajemen First Travel," katanya.
Menurut Zuherial, dari Palembang bukan hanya ia dan keluarganya saja yang jadi korban First Travel.
"Ada sekitar 100 orang lebih dari Palembang yang juga jadi korban Fist Travel," kata Zuherial
Namun kata dia, sebagian dari mereka enggan melaporkan hal tersebut dengan alasan malu.
"Terutama yang profesinya bagus malu melaporkannya. Seperti dosen, guru, PNS dan lainnya," kata Zuherial.
Untuk itu selain berharap terdakwa dihukum setimpal, Zuherial juga sangat mengharapkan uangnya dikembalikan oleh Fist Travel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.