Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fredrich Tanggapi soal Gerakan Tangannya yang Diprotes Jaksa KPK Saat Sidang

"Sekarang saya tanya. Sekarang saya gini (gestur) saya anu (benerin) rambut saya berapa biji saya giniin, saya menghina situ nggak?" kata Fredrich.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fredrich Tanggapi soal Gerakan Tangannya yang Diprotes Jaksa KPK Saat Sidang
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Fredrich Yunadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Fredrich Yunadi menanggapi protes salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU ) KPK kepada hakim atas gerakan tangannya yang dianggap melecehkan.

Frerich adalah terdakwa yang diduga merintangi penyidikan atas tersangka kasus korupsi Elektronik KTP Elektronik Setya Novanto.

Ia mempertanyakan mengapa gesturnya tersebut dianggap menghina.

Hal tersebut ia ungkapkan usai persidangannya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta di Pengadilan Tipikor pada Kamis (15/3/2018).

"Sekarang saya tanya. Sekarang saya gini (gestur) saya anu (benerin) rambut saya berapa biji saya giniin, saya menghina situ nggak?" kata Fredrich.

Baca: Keluhan Fredrich Yunadi Mendekam di Rutan KPK, Salah Satunya Soal Makanan

Menurutnya, ketika itu Fredrich tengah merapikan rambutnya.

Berita Rekomendasi

Ia juga mengatakan bahwa jika ada yang mengatakan bahwa gerakan tangannya tersebut dianggap menghina atau melecehkan, maka krang tersebut idiot.

"Yang ngomong nenghina situ berarti orangnya idiot. Karena dia gampang, dia ngomong begitu kan nggak pernah sekolah. Saya kan kadang-kadang gini, kadang saya anu (pegang) kumis saya. Berarti saya ngejek situ? Lah kebiasaan saya begitu nggak boleh? Apa salah saya? Nggak perlu begitu lah," kata Fredrich.

Bahkan Fredrich mengatakan bahwa menurutnya, jika memang ia tidak suka dengan seseorang maka ia lebih memilih untuk menantang duel dan tidak mau menggunakan bahasa isyarat.

"Kalo saya nggak suka orang saya tantang ayo duel. Nggak perlu saya pake bahasa isyarat. Ngapaian saya pake begituan?" ungkap Fredrich.

Sebelumnya, salah seorang Jaksa KPK mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim karena ia mengaku telah melihat Fredrich menggerakan jari telunjuknya di depan dahi secara diagonal ketika Jaksa Penuntut Umum lain sedang bertanya kepada saksi.

"Izin Yang Mulia, kami dari JPU keberatan dengab perilakunya terdakwa. Tadi yang saya lihat atau kita lihat, tadi terdakwa membuat gerakan tubuhnya seperti ini (menggerakan jari telunjuknya di depan dahi secara diagonal). Hal tersebut melecehkan kami Yang Mulia," kata Jaksa.

Jaksa juga menyampaikan harapannya agar terdakwa Fredrich dikeluarkan jika melakukan hal yang tidak patut.

"Saya harap, jika terdakwa melakukan gerakan tubuh yang tidak patut, Majrlis bisa mengingatkan terdakwa, bila perlu mengeluarkan terdakwa dari ruang sidang. Yang kedua, bila memang pertanyaan JPU ada yang dianggap tidak etis, bisa melakukan protes kepada Majelis, jangan menggunakan bahasa tubuh yang melecehkan kami," kata Jaksa.

Namun Ketua Majelis Hakim mengaku tidak melihat gestur Fredrich dan mengimbau Fredrich untuk menghormati persidangan.

"Kebetulan kami nggak lihat. Kalo memang ada, diharapkan terdakwa agar bisa menghormati persidangan," kata Ketua Majelis Hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas