Masyarakat Diimbau Untuk Tidak Ikut Menyebarkan Informasi Telur Palsu
Masyarakat diimbau oleh Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi telur palsu
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUN-VIDEO.COM, KEBAYORAN BARU - Masyarakat diimbau oleh Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi telur palsu
Dalam konferensi di Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018), ia juga meminta masyarakat tidak membuat dan ikut menyebarkan informasi tersebut.
"Kalau ragu-ragu tolong jangan mengupload atau mengunggah di dalam media sosial," ujar Setyo Jumat (16/3/2018) sore.
Setyo juga menambahkan ada undang-undang ITE yang mengatur aksi tersebut.
Bagi yang masih mengunggah atau menyebarkan berita yang tidak benar akan diancam pidana maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliyar.
Baca: Cerita Vicky Shu Kenal Bos First Travel, Berangkat Umrah Sampai Dikomplain Jamaah
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Sebelumnya pada konferensi pers yang sama telah diklarifikasi kabar terkait beredarnya telur palsu di masyarakat tidak benar.
Pasalnya biaya produksi untuk membuat telur palsu akan lebih mahal ketimbang telur aslinya.
Dalam konferensi pers itu juga dijelaskan telur palsu yang diperlihatkan di video yang marak beredar kemungkinan besar adalah telur asli dengan kondisinya tidak baik.
Setyo juga mengatakan kepolisian akan menerima laporan masyarakat jika menemukan bahan pangan yang mencurigakan di pasaran.
Simak videonya di atas!(*)
TONTON JUGA: