Hadiri IPU di Swiss, DPR RI Tolak Kebijakan Trump Pindahkan Ibu Kota Israel
Ia mengatakan ada empat draft resolusi yang diajukan 4 negara di Timur Tengah terkait kebijakan Trump.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JENEWA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BSKAP) DPR RI Rofi'Munawar turut menolak kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memindahkan ibukota Israel, dari Tel Aviv ke Jerusalem.
Rofi' pun ikut menghadiri pertemuan kelompok Asian Parliamentary Assembly (APA) disela Sidang Umum ke-138 Inter-Parliamentary Union (IPU) yang berlangsung selama 3 hari di Jenewa, Swiss.
Baca: Karyawan Hingga Vendor Akan Bersaksi di Sidang Bos First Travel Hari Ini
Ia mengatakan ada empat draft resolusi yang diajukan 4 negara di Timur Tengah terkait kebijakan Trump.
"Dalam sidang IPU kali ini, ada empat proposal draft resolusi emergency item yang diajukan Palestina, Kuwait, Bahrain, dan Turki, yang semuanya terkait kebijakan Donal Trump yang memindahkan ibukota Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem," ujar Rofi', di Jenewa, Swiss, Minggu (25/3/2018).
Keempat draft resolusi itu pun diusulkan Delegasi Indonesia, agar bisa disatukan menjadi satu rancangan resolusi agar lebih fokus dan memiliki kemungkinan besar menang dalam voting.
Selain agar memperoleh kans menang lebih besar, usulan penggabungan tersebut adalah untuk menyatukan suara.
Sehingga tidak hanya suara negara-negara yang berpenduduk muslim saja, namun juga negara lainnya yang menaruh perhatian terhadap isu sensitif ini.
Proposal emergency item tersebut yang diterima IPU itu diadopsi melalui voting terbuka, Minggu, 24 Maret 2018, waktu Swiss.
Menurut Legislator asal Jawa Timur itu, ada tiga dampak yang akan terjadi secara signifikan terkait perubahan ibukota Israel itu.
Rofi' pun menyebutkan dampak yang pertama adalah pelanggaran terhadap sejumlah resolusi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kebijakan itu jelas-jelas melanggar sejumlah resolusi PBB, terutama yang berkauitan dengan status legal Jerusalem," jelas Rofi'.
Kemudian dampak yang kedua yakni kota Jerusalem merupakan bagian penting dalam sejarah tiga agama, yakni bukan hanya Yahudi, namun juga Islam dan Kristen.
"Jerusalem bukan hanya kota suci bagi umat Yahudi, ada banyak situs Islam dan Kristen di sana yang menunjukkan eksistensi agama tersebut, baik dari sisi ideologi maupun sejarah," tegas Rofi'.
Ia pun menyebut Masjidil Aqsa sebagai salah satu contoh konkret sejarah Islam di kota tersebut.
Menurutnya, jika Jerusalem dikuasai Israel, maka semua situs yang berkenaan dengan agama lainnya yakni Islam dan Kristen itu akan terancam keberadaannya.
Hal tersebut tentu saja bukan hanya merugikan warga Palestina, namun juga umat Islam dan Kristen secara keseluruhan.
Dampak yang ketiga, kebijakan yang diambil Trump akan memunculkan konflik berkepanjangan.
Pasalnya, Israel tentu akan semakin merasa memiliki kekuasaan atas Palestina, hal tersebut sangat tidak dibenarkan.
"Kebijakan Trump akan memicu konflik yang berkepanjangan, dan pendudukan Israel terhadap bangsa Palestina akan semakin menemukan pembenarannya, itulah sebabnya kebijakan itu harus ditolak," tegas Rofi'.
Oleh karena itu, Rofi' kembali menegaskan bahwa Indonesia menolak kebijakan tersebut.
"Indonesia sangat berkepentingan untuk menolak kebijakan Trump, karena ini adalah bagian dari amanat konstitusi," tandas Rofi'.
Sidang ke-138 IPU tersebut berlangsung selama 3 hari, yakni sejak 24 hingga 26 Maret 2018.
Dihadiri 146 negara dan dihadiri langsung oleh 69 Ketua Parlemen (DPR) dari negara-negara anggota.
Secara keseluruhan, total peserta ada 1.539 anggota delegasi, termasuk diantaranya 12 anggota delegasi dan 3 adviser dari DPR RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.