Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 664 Jamaah First Travel Asal Malang yang Belum Diberangkatkan, Tunggakannya Miliaran

Dirut PT Duta Amanah Indoraya, Andri Kunarto menceritakan kegagalannya memberangkatkan ribuan First Travel

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi yang juga Dirut PT Duta Amanah Indoraya, Andri Kunarto menceritakan kegagalan memberangkatkan calon jemaah umrah First Travel asal Malang, Jawa Timur.

Andri merupakan salah satu franchise atau pewaralaba First Travel. Ia melalui perusahaannya, boleh mendagangkan jasa Firs Travel ke jamaah di Jawa Timur.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/3/2018), Andri bercerita bagaimana pemberangkatan jemaah umrah mulai tersendat pada 2017. Di persidangan, ia juga merinci total jemaah yang diberangkatkannya dan tidak berangkat.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

"Total jemaah dua ribu lima belas - dua ribu tujuh belas, ada seribu lima ratus empat puluh satu orang. Yang sudah berangkat delapan ratus tujuh puluh tujuh orang, dan enam ratus enam puluh empat orang belum. Tersendat mulai Februari dua ribu tujuh belas," ujar Andri.

Berita Rekomendasi

Bahkan, Andri menyatakan ada Rp 9,6 miliar yang menjadi tunggakan First Travel karena gagal memberangkatkan jemaah. Dia mengaku mengalami kerugian secara pribadi akibat kasus First Travel ini.

Dia mengatakan ada 135 jemaah yang ditunda keberangkatannya, meski sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Mei 2017.

Setelah menunggu kurang lebih satu minggu, akhirnya First Travel memberangkatkan para jemaah tersebut secara bertahap.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas