Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Ajak Daerah Turunkan Angka Kekurangan Gizi Kronis

Stunting dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara sebesar 2 persen sampai 3 persen dari PD per tahun

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Ajak Daerah Turunkan Angka Kekurangan Gizi Kronis
TRIBUN JAMBI/HERU PITRA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengajak pemerintah daerah untuk turun mengatasi persoalan kekurangan gizi kronis atau stunting di Tanah Air.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, terdapat 9 juta anak mengalami stunting yang tersebar di pedesaan maupun perkotaan, dimana hal ini jika dibiarkan dapat merugikan ekonomi Indonesia.

Baca: Misteri Ali Penipu Uang Rp 4,5 Miliar Mujiono, Orang Kuat Dari Blitar yang Sulit Dihubungi?

Menurutnya, stunting dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara sebesar 2 persen sampai 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per tahun.

Jika PDB negara kita Rp 13 ribu triliun pada 2017, maka diperkirakan potensi kerugian akibat stunting dapat mencapai Rp 300 triliun per tahun.

Dalam menangani persoalan stunting , kata Bambang, harus dilakukan dengan pendekatan multi-sektor dan diharapkan para kepala daerah didukung pemangku kepentingan pembangunan lainnya, untuk berinvestasi dalam menurunkan angka stunting karena berpotensi dapat mencapai keuntungan 48 kali lipat.

Berita Rekomendasi

‎"Pemerintah berharap dapat menggalang komitmen kepala daerah, serta meningkatkan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan bersama-sama mencegah dan menurunkan prevalensi stunting di Indonesia," ujar Bambang, Jakarta, Senin (2/3/2018).

‎Bambang menilai, komitmen pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan program penurunan stunting dan diperlukan direncanakan serta dianggarkan di dalam dokumen perencanaan di daerah.

"Untuk itu, kepala daerah harus turun tangan mengawal dan memantau pelaksanaan setiap kegiatan penurunan stunting di daerah masing-masing agar berjalan dengan baik dan tepat sasaran,"‎ papar Bambang.

Di tingkat daerah, Bambang melihat, aparat desa dapat berperan menggali potensi lokal untuk mendorong perbaikan gizi melalui pemberdayaan masyarakat setempat dan meningkatkan kesadaran masyarakat berprilaku hidup sehat serta pola makan gizi seimbang.

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan dari janin hingga anak usia 2 tahun.


Dalam jangka pendek, kekurangan gizi akan menyebabkan gangguan kecerdasan, tidak optimalnya ukuran fisik tubuh, serta gangguan metabolisme.

Dalam jangka panjang, kekurangan gizi menyebabkan menurunnya kapasitas intelektual yang akan berpengaruh pada produktivitas saat dewasa, serta meningkatkan risiko penyakit tidak menular, seperti diabetes melitus, hipertensi, jantung koroner, dan stroke.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas