Sebelum Dipecat dari IDI, Mantan Kepala BIN Usulkan Terapi Cuci Otak Dokter Terawan Dapat Nobel
Terawan Agus Putranto adalah dokter dan tentara kelahiran Yogyakarta, 5 Agustus 1964.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Terawan Agus Putranto adalah dokter dan tentara kelahiran Yogyakarta, 5 Agustus 1964.
Lulus dari Fakultas Kedokteran UGM, Terawan Agus Putranto langsung mengabdi sebagai dokter TNI Angkatan Darat.
Ia menghabiskan kariernya di dunia medis dengan menemukan metode baru, terapi cuci otak, untuk pengobatan stroke.
Namun, metode cuci otak yang diterapkan dokter Terawan bagi penderita stroke menjadi masalah dan membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meradang sampai memecatnya.
Masalah jadi berlarut-larut lantaran Kepala RSPAD dan anggota tim dokter Presiden itu enggan menanggapi undangan pemeriksaan terhadap praktik 'cuci otak' itu ke rekan sejawatnya di IDI.
Dilansir Surya.co.id dari ceknricek.com, IDI menilai penerima Bintang Mahaputera Naraya itu tidak terbuka dan selalu tak mau memberikan penjelasan di forum ilmiah kepada sesama sejawat kedokteran.
Padahal ada kecemasan akan keamanan dan risiko terapi itu bagi pasien.
Dokter Terawan menjelaskan metode 'cuci otak' itu secara ringkas sebenarnya adalah memasukkan kateter ke dalam pembuluh darah melalui pangkal paha penderita stroke.
Ini dilakukan untuk melihat apakah ada penyumbatan pembuluh darah di area otak.
Penyumbatan dapat mengakibatkan aliran darah ke otak bisa macet. Jika ini terjadi, saraf tubuh tidak bisa bekerja dengan baik.
Kondisi inilah yang terjadi pada pasien stroke. Sumbatan itu lewat metode DSA kemudian dibersihkan sehingga pembuluh darah kembali bersih dan aliran darah pun normal kembali.
Bagaimana caranya membersihkan sumbatan? Ada pelbagai cara.
Mulai dari pemasangan balon di jaringan otak (transcranial LED), yang kemudian dibantu terapi. Hasilnya diakui cukup bagus.
Selain itu, ada juga cara lain memasukkan cairan Heparin yang bisa memberi pengaruh pada pembuluh darah. Cairan itu juga menimbulkan efek anti pembekuan darah di pembuluh darah.