Ketua KPK Sebut Terpilihnya Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan Melalui Proses Ketat
Terpilihnya Brigjen Firli sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK menurut Ketua KPK Agus Rahrdjo melalui proses seleksi yang cukup ketat.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpilihnya Brigjen Firli sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK menurut Ketua KPK Agus Rahrdjo melalui proses seleksi yang cukup ketat.
"Kompetisinya saya pikir cukup ketat karena dari kejaksaan mengirim tujuh, dari kepolisian tiga," kata Agus dalam sambutannya usai pelantikan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).
Agus mengatakan pihaknya harus melakukan wawancara terhadap tiga calon Deputi Bidang Penindakan di KPK.
"Kalau wawancara juga kami lakukan yang lulus 'assesment' kompetensi, lulus kompetensi, dan lulus tes kesehatan, kemudian kami wawancara dan tiga dari calon itu yang kemudian ikut wawancara," ujar Agus.
Baca: Bongkar Kebobrokan KPK, Brigjen Aris Budiman Sebut Saksi Kunci Marliem Tak Pernah Diperiksa KPK
Selain mengandalkan konsultan dalam proses seleksi, KPK juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jadi, untuk diketahui laporan dari PPATK sudah kami dapatkan untuk mengetahui latar belakang dari masing-masing calon," ujar Agus.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, tiga pemimpin KPK lainnya, Basaria Panjaitan, Saut Sotumorang, dan Alexander Marwata.
Tampak pula Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, dan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko.