Rhoma Tuding Wiranto 'Bermain' di Balik Putusan PTUN
Wiranto ingin agar nasib tujuh parpol yang tidak lolos verifikasi ditentukan lebih jelas.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman), Rhoma Irama menuding adanya intervensi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Hal itu disampaikan Rhoma dengan membawa secarik kerta berisikan berita mengenai Wiranto yang memanggil kepala kamar peradilan PTUN di kantornya pada 28 Maret 2018 lalu.
"Ini bukti bahwa ada intervensi dari Bapak Wiranto selaku menkopolkam dalam pemilu terhadap Idaman. Jelas dikatakan idaman dan kawan-kawan. Ini bukan mustahil ada intervensi," tegas dia di PTUN Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Meski di dalam pemberitaan tersebut, Wiranto menyanggah melakukan intervensi proses hukum, Rhoma tetap menduga kemungkinan itu ada.
Bukan tanpa alasan, waktu pengumpulan di Kantor Menkopolhukam, bertepatan dengan sedang berjalannya proses persidangan tujuh partai di PTUN.
"Silakan kalian bisa berpikir sendiri," jelasnya.
Wiranto ingin agar nasib tujuh parpol yang tidak lolos verifikasi ditentukan lebih jelas. Saat ini, Wiranto menyebut tujuh parpol itu tengah menempuh gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Untuk itulah, Wiranto mengundang serta ketua kamar peradilan PTUN dalam Rapat Koordinasi Khusus tentang Pemilu di kantornya. Namun Wiranto menegaskan pemerintah tidak ingin melakukan intervensi, tapi koordinasi terkait waktu.
"Kita hadirkan tadi ketua kamar peradilan PTUN untuk memberikan penjelasan sejauh mana proses penyelesaian mengenai gugatan 7 parpol yang tidak lolos verifikasi," ucap Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
"Kita tidak mencampuri urusan peradilannya, tapi jangan sampai nanti, tanpa ada sinkronisasi dan koordinasi masalah waktu, bisa-bisa kelabakan nanti menyiapkan administrasi baru, mengubah susunan partai-partai peserta pemilu dan lain sebagainya," kata Wiranto.