Korban Abu Tours di Jakarta Lapor ke Bareskrim Mabes Polri
Calon jemaah PT Amanah Bersama Umat (ABU) Tours di Jakarta melaporkan perusahaan tersebut ke Bareskrim Polri
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM - Calon jemaah PT Amanah Bersama Umat (ABU) Tours di Jakarta melaporkan perusahaan tersebut ke Bareskrim Polri, Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/4/2018).
Adalah Sonni Prajaya bersama kuasa hukumnya Damai Hari Lubis dan Arvid Saktyo yang melakukan pelaporan ke BAreskrim Polri. Mereka mewakili 28 orang korban Abu Tours di Jakarta.
"Untuk materi laporan kami hari ini adalah penipuan, penggelapan dan juga pasal pencucian uang," ujar Arvid Saktyo di Bareskrim Polri, Selasa (10/4/2018).
Total kerugian yang diderita oleh 28 korban tersebut mencapai Rp 389.000.000. Mereka menuntut agar pihak Abu Tours dapat mengembalikan uang jamaah yang menjadi korban penipuan oleh perusahaan tersebut.
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
"Agar bisa memaksa dikembalikan uangnya atau diproses sesuai hukum yang berlaku saja," tutur Damai Hari Lubis.
"Terkait dengan aset Abu Tours yang akan dikejar oleh aparat kepolisian, kami harap dapat mengembalikan aset-aset para jamaah yang menjadi korban," imbuh Arvid Saktyo.
Ia mengimbau agar jamaah korban Abu Tours lainnya segera bertindak dan melaporkan perusahaan tours dan travel itu kepada aparat kepolisian.
"Besok kami akan datang lagi. Masih ada 150 orang lagi yang akan melapor," pungkasnya.(*)