LBH Jakarta: Dari Pihak Istana Kita Dianggap Remeh
"Dari pihak istana sana kita dianggap remeh karena jumlah kita. Kita besarkan aksi Novel ini, karena kalau tidak, tidak akan selesai," ucap Alghiffari
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Alghiffari Aksa menyayangkan sikap yang ditunjukkan pihak istana ketika sejumlah orang dari kalangan artis menyuarakan aspirasinya agar Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Dari pihak istana sana kita dianggap remeh karena jumlah kita. Kita besarkan aksi Novel ini, karena kalau tidak, tidak akan selesai," ucap Alghiffari di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018).
Menurutnya, satu tahun adalah waktu yang terlalu lama dalam pengusutan sebuah kasus tindak pidana.
Baca: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap 6 Saksi untuk Zumi Zola
Waktu satu tahun harus dijadikan batasan bagi Presiden Jokowi bahwa kasus ini tidak akan selesai di tangan kepolisian, dan pembentukan TGPF merupakan cara untuk membuatnya terang benderang.
Alghiffari mengungkapkan, dalam peringatan satu mayday nanti, salah satu yang menjadi tuntutannya ialah penuntasan kasus Novel Baswedan.
"Satu mayday adalah gong serikat buruh Indonesia akan membawa kasus novel untuk diperhatikan, Insya Allah gerakannya akan jauh lebih besar," papar Alghiffari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.