Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Minta Ketua KPK Mundur Jika Tak Tuntaskan BLBI Tahun Ini

Irhamni merupakan mantan Kasatgas kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Demokrat Minta Ketua KPK Mundur Jika Tak Tuntaskan BLBI Tahun Ini
ISTIMEWA
Jemmy Setiawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diminta mundur dari jabatannnya jika tahun ini tidak bisa menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Karena, kasus BLBI sudah lama ditangani KPK, namun kasusnya belum juga bisa diselesaikan.

Demikian dikatakan Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jemmy Setiawan, Kamis (19/4/2018) kemarin. Jemi menjelaskan Pada Selasa (17/4/2018) lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya masih membutuhkan tenaga dari penyidik Polri, Muhammad Irhamni. Irhamni merupakan mantan Kasatgas kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

Jemmy kemudian menyarankan, jika KPK yakin Muhammad Irhamni mampu menuntaskan kasus BLBI apa salahnya dipakai lagi.  "Toh, Irhamni sudah meneliti kasus BLBI lama, diteruskan saja dari pada merekrut orang baru," ujar  Jemmy.

Tak hanya meminta kasus BLBI yang dituntaskan, Jemmy juga minta KPK menyelesaikan kasus korupsi bailout bank Century dan E-KTP. "Biar terang terang semuanya. Kan selama ini Demokrat selalu dikaitkan dengan kasus Century," ujarnya.

Menurut Jemmy, tiga kasus ini berskala besar. KPK harus mampu menuntaskan secepatnya. Jemmy menegaskan Partai Demokrat tidak takut dengan terbongkarnya kasus bailout Century. Karena, dia yakin, tidak ada aliran dana sedikitpun yang mengalir ke Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

"Silahkan kasus Century, E-KTP dan BLBI dibongkar seterang-terangnya. Biar publik juga tahu siapa yang terlibat didalamnya. Kami tidak takut," Jemmy menegaskan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas