Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waketum Gerindra Soal Pendamping Prabowo: Mengerucut ke Nama Aher dan Zulkifli Hasan

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantoro membenarkan saat ini mengerucut dua nama calon wakil Presiden (cawapres) pendamping Prabowo

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantoro membenarkan saat ini mengerucut dua nama calon wakil Presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.

Dua nama tersebut yakni Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

"Iya (mengerucut dua nama)," kata Ferry Juliantoro saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).

Saat ditanya terkait peryataan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyodorkan nama Aher sebagai pendamping Prabowo, Ferry menilai Gubernur Jabar itu layak mendampingi Prabowo Subianto.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Berita Rekomendasi

"(Aher) layak (mendampingi Prabowo)," ucap Ferry.

Ferry menilai, sosok Aher di pribadi Prabowo sangat dihormat.

Selain itu, Ferry menyatakan Aher dekat dengan Prabowo dan mampu membuat Prabowo menang 60 persen di Jawa Barat saat pilpres 2014 lalu.

"Secara pribadi Pak Prabowo sangat hormat. Pak Aher kan ketua tim pemenangan pasangan Prabowo-Hatta," terang Ferry Juliantoro.

Ferry juga memuji sosok Aher yang dipandang sebagai pemimpin yang memiliki banyak prestasi.

"Pak Aher punya prestasi yang luar biasa Jawa Barat masuk provinsi yang relatif baik di tangan beliau dan banyak mendapatkan penghargaan," terang Ferry Juliantoro.

Diketahui, Ketua DPP PKS Almuzammil Yusuf, mempersilakan Gerinda mempertimbangkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) sebagai cawapres bagi Prabowo Subianto.

Namun, nantinya hal itu harus dibahas dengan Majelis Syuro PKA sebelum diputuskan secara resmi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas