UU Wajibkan Capres dan Cawapres Minimal SMA atau Sederajat, Bagaimana dengan Susi?
Meski begitu, dukungan terhadap Susi Pudjiastuti terhalang UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 huruf r.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok relawan yang menamakan diri Jokowi- Susi Pudjiastuti (JOSS) mendeklarasikan dukungan kepada Susi Pudjiastuti jadi cawapres Joko Widodo saat Pilpres 2019.
Meski begitu, dukungan terhadap Susi Pudjiastuti terhalang UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 huruf r.
“Terkait dengan peraturan, sudah barang tentu kami tidak akan melawan. Kami akan menempuh jalur konstitusi,” kata Kordinasi Nasional JOSS Akbar Setiawan di Rumah Makan Warung Daun, Jakarta, Senin (23/4/2018).
UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 168 huruf r mengatur mengenai syarat pendidikan minimum seorang capres dan cawapres, yakni minimal kesederajatan pendidikan dengan sekolah menengah atas (SMA) yang ditetapkan oleh pemerintah dan/pemerintah daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Baca: Usung Susi Pudjiastuti Jadi Cawapres, Relawan Jokowi-Susi Belum Lakukan Komunikasi
Sementara Susi Pudjiastuti belum mendapatkan ijazah SMA atau sederajat.
Akbar Setiawan berharap status pendidikan Susi Pudjiastuti dapat dikesampingkan mengingat prestasi kinerja Susi sangat menonjol.
“Pendidikan tidak terlalu penting, tetapi semangat dan kejujuran beliau, atas kerja beliau, sehingga menggugah kami untuk mendukung beliau,” ujarnya.
“Tolok ukurnya jelas, prestasi-prestasi beliau yang ditunjukkan bukan cuman di nasional, bahkan skala internasional,” lanjutnya.
Anggota relawan JOSS, kata Akbar Setiawan, berjumlah sekitar 20 orang yang tersebar di Jakarta dan berasal dari unsur mahasiswa dan pemuda.
“Kami bergabung dengan JOSS, insya Allah Independen, di sini kami representasi dari berbagai daerah. Saya sendiri selaku kordinator (kelahiran) dari Maluku, ada teman-teman dari Medan, teman-teman dari Bima dari Bengkulu,” ujarnya.
Ia menyatakan sudah melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan beberapa jaringan di setiap daerah.
“Ke depan akan membentuk seluruh relawan JOSS sampai ketingkatan provinsi, kabupaten hingga ke kordinator RT-RW seluruh Indonesia,” katanya.
Meski demikian, Akbar mengaku, sampai saat ini pihaknya belum berkomunikasi dengan Menteri Susi terkait dukungan tersebut.
Saat ditanya dari mana sumber dana untuk kegiatan JOSS, Akbar mengaku, berasal dari dana kolektif setiap anggota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susi Pudjiastuti Belum Berijazah SMA, Relawan JOSS Bakal Tempuh Jalur Konstitusi"
Penulis : Reza Jurnaliston