Ratusan Orang Tewas Akibat Miras Oplosan, Polri: Ini Momentum Untuk Revisi Regulasi Biang Alkohol
"Ini momentum bagus untuk revisi regulasi biang alkohol, metanol, yang selama ini tanpa pengawasan, harus diawasi."
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya korban jiwa akibat peredaran Minuman Keras (Miras) oplosan harus dijadikan momentum untuk membuat regulasi perdaran alkohol dan metanol
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan peredaran alkohol dan metanol harus lebih diperketat.
Baca: Pimpinan KPK: Vonis 15 Tahun Untuk Setya Novanto Belum Maksimal
Apalagi tercatat ratusan orang meninggal dunia akibat kasus miras oplosan di seluruh Indonesia.
"Ini momentum bagus untuk revisi regulasi biang alkohol, metanol, yang selama ini tanpa pengawasan, harus diawasi. (Targetnya) tidak ada lagi peredaran alkohol secara ilegal," ujar Setyo, di Hotel 88, Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
"Jumlah korban (meninggal) 141 orang sampai dengan hari ini," imbuhnya menekankan jumlah korban miras oplosan.
Baca: Usai Vonis, MKD Akan Gelar Rapat Bahas Status Setya Novanto di DPR
Karenanya, Setyo menyiapkan jajarannya untuk memastikan selama bulan puasa yakni zero miras oplosan alias bebas dari minuman haram tersebut.
Demi mendukung hal itu, Korps Bhayangkara akan melakukan Operasi Cipta Kondisi jelang bulan puasa tahun ini.
Jenderal bintang dua ini berharap dengan operasi cipta kondisi, maka bulan puasa tidak akan terganggu dengan masalah akibat alkohol.
Baca: Sakti dan Licinnya Setya Novanto Berakhir Dengan Vonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi E-KTP
"Tidak boleh lagi peredaran alkohol. Jangan sampai mencederai hari besar keagamaan nasional, khususnya bulan puasa ini ada gangguan-gangguan yang diakibatkan masalah alkohol, termasuk juga premanisme," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.