Indonesia Tak Boleh Tergadai Impor Bawang Putih
Bangsa Indonesia tidak boleh tergadaikan oleh kebijakan impor pangan, khususnya komoditas bawang putih.
Editor: Content Writer
Bangsa Indonesia tidak boleh tergadaikan oleh kebijakan impor pangan, khususnya komoditas bawang putih. Pasalnya, 95 persen kebutuhan bawang putih dalam negeri berasal dari impor.
Sementara, 5 persen sisa kebutuhan berasal dari petani bawang putih dalam negeri.
Demikian diutarakan Ketua Tim Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Bawang Putih Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo usai memimpin pertemuan panja dengan jajaran Dinas Pertanian, PT. Pupuk Indonesia serta sejumlah petani bawang putih di Desa Glapansari, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (19/4/2018).
“Hal Ini sangat disayangkan. Padahal dari segi infastruktur, lahan, suhu udara, kita semua punya. Seharusnya tidak ada alasan lagi bagi kita bergantung pada impor bawang putih. Bangsa Indonesia harus bisa mengulang kesuksesan swasembada bawang putih seperti pada tahun 1993,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Rahmad meyakini hal tersebut terjadi dikarenakan adanya kesalahan pengurusan tata niaga impor bawang putih. “Kondisi ini tentunya akan kami upayakan untuk dikembalikan secara perlahan. Saya optimis seperti target pemerintah yakni swasembada pangan, khususnya bawang putih di tahun 2021 pasti terwujud,” jelasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, politisi dapil Jawa Tengah V itu menyarankan melalui Komisi IV DPR RI agar menaikkan kebijakan wajib tanam importir bawang putih yang sebelumnya hanya sebesar 5 persen, menjadi 20 persen dari kuota impor.
“Jika importir tidak sanggup dan tidak mau, ya kami persilahkan minggir. Kita serahkan sepenuhnya kepada BUMN. BUMN harus siap dan tidak melulu memprioritaskan permasalahan untung rugi. Dengan cara ini, saya yakin target swasembada pasti tercapai,” harap Rahmad.
Oleh karena itu, Rahmad mendorong adanya koordinasi dan sinergitas antar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan dengan Komisi IV DPR RI demi mengulang kembali kesuksesan swasembada bawang putih seperti di tahun 1993.
“Kita harus yakin untuk bisa mewujudkan hal tersebut, dan bukan hanya sekedar angan-angan. Karena kita pernah berhasil, pasti kita akan kembali mendulang kesuksesan seperti yang pernah kita raih sebelumnya,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Temanggung Sudaryanto mengungkapkan permasalahan mendasar di sektor pertanian yang dialami oleh petani bawang putih yaitu terkait masalah pemasaran hasil, terutama harga komoditas bawang putih yang sangat fluktuaktif.
“Saat ini harga bawang putih kering sampai dengan satu bulan terakhir menguntungkan bagi petani bawang putih dan memberikan semangat bagi petani untuk bercocok tanam. Namun ketika harga bawang putih sedang jatuh, para petani tentunya akan mengalami kerugian. Pemerintah harus mengeluarkan sebuah regulasi dan proteksi harga, sehingga apabila harga bawang putih sedang turun petani tidak merasa dirugikan,” jelasnya.
Dalam mewujudkan swasembada bawang putih berkelanjutan di tahun 2021, selain kerja keras petani, Sudaryanto juga menilai harus adanya dukungan dari pemerintah. “Tentunya untuk menyukseskan program ini diperlukan koordinasi dan dukungan semua pihak. Dan tidak kalah penting yaitu kesiapan pemerintah dalam menyediakan benih bawang putih,” harapnya.
Kunjungan Kerja Panja Bawang Putih Komisi IV DPR RI ini turut diikuti oleh sejumlah Anggota Komisi IV DPR lainnya seperti, Siti Hediati Soeharto dan Agung Widyantoro (F-PG), Oo Sutisna dan Endro Hermono (F-Gerindra), serta Sulaeman L Hamzah (F-NasDem).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.