Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Semua Pihak Dimita Respon Terkait Data Unicef soal Eksploitasi Anak

PBB) untuk pengungsi dan anak-anak, UNICEF, mempunyai data bahwa sebanyak 40.000 – 70.000 anak Indonesia menjadi korban eksploitasi seksual.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Semua Pihak Dimita Respon Terkait Data Unicef soal Eksploitasi Anak
NET

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk pengungsi dan anak-anak, UNICEF, mempunyai data bahwa sebanyak 40.000 – 70.000 anak Indonesia menjadi korban eksploitasi seksual. Sementara, jarang terdengar adanya penindakan Kepolisian atas kasus demikian. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta agar Komisi Hukum DPR memberi perhatian atas hal ini.

"Saya meminta Komisi III DPR mendorong Kepolisian mengusut tuntas serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam eksploitasi seksual anak, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," tegas Bamsoet, Kamis (26/4/2018).

Baginya, kasus eksploitasi anak tak bisa dibiarkan terjadi. Politikus Golkar itu juga‎ mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk berkomitmen melaksanakan program terkait anak. Kementerian itu harus berhasil memastikan proses tumbuh kembang anak dengan menciptakan lingkungan ramah anak.

Bamsoet mengatakan pihaknya menyadari bahwa salah satu alasan masih banyaknya eksploitasi anak adalah soal kemiskinan. Maka itu, DPR harus mendorong sekaligus membantu Pemerintah ‎ untuk mengentaskan kemiskinan.

‎Politikus Golkar itu juga meminta agar Komisi VIII bersama instansi Pemerintah terkait segera mempercepat proses pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Aturan ini selalu didorong oleh Bamsoet agar dapat meminimalisir kejahatan seksual. Bamsoet juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan secara serius di dunia maya.
Baginya, harus ada tindakan segera menutup situs media sosial yang menayangkan konten yang menjurus kepada pornografi guna memberikan perlindungan  terhadap anak.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharap untuk melakukan pendidikan dan pembinaan terhadap anak agar tidak mudah terbujuk oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

"Saya juga m‎engimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam melindungi anak, baik di sekolah maupun di lingkungan sekitarnya," ujarnya lagi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas