Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alumni 212 Minta Jokowi Hentikan Kasus Rizieq, Begini Tanggapan Moeldoko

Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan alumni 212 beberapa waktu lalu sebagai hal biasa dalam dinamika politik.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Alumni 212 Minta Jokowi Hentikan Kasus Rizieq, Begini Tanggapan Moeldoko
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko. 

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan alumni 212 beberapa waktu lalu sebagai hal biasa dalam dinamika politik.

Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengatakan, dalam setiap kesempatan, presiden menganggap mereka sebagi rekan demokrasi bukan lawan tanding.

Sebab mereka merupakan bagian dari komponen bangsa.

Baca: Tegaskan PAN Tak Bakal Dukung Jokowi, Amien Rais: Manuver Zulkifli Hasan Hanya Sandiwara

“Presiden menempatkan sebagai partner demokrasi. Maka semua komponen bangsa harus ditempatkan pada posisi yang seimbang," tutur Moeldoko seusai berdiskusi di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), Kamis (26/4/2018).

"Ya itu...karena politik itu dinamik makanya kita akan mencari keseimbangan-kesimbangan baru…dynamic equilibrium (keseimbangan yang dinamik) itu yang selalu dicari presiden”, tambahnya.

Harapannya, sambung Moeldoko, masyarakat yang adil dan sejahtera akan tercapai.

Berita Rekomendasi

"Mengelola negara itu tidak banyak gonjang ganjing, tenang, bisa menjalankan tugas dengan baik. Sehingga tujuan akhir dari sebuah pemerintahan untuk menciptakan masyarakat adil sejahtera bisa tercapai,” lanjut Moeldoko.

Mantan Ketua Lemhanas ini menyebutkan, presiden mengharapkan semua komponen bangsa bisa saling bicara dan menganggap setiap perbedaan pendapat adalah dinamika politik.

“Tapi kalau negara ini gonjang-ganjing terus, akan menganggu kosentrasi presiden yang pada akhirnya sasaran-sasaran itu tidak bisa berjalan efisien dan efektif,” tekan Moeldoko.

Terkait dengan usulan alumni 212 mengenai status tersangka Rizieq Shihab, Moeldoko mengatakan, presiden tidak bisa mengintervensi hukum.

Namun dalam konteks kemanusiaan ada pertimbangan lain.


“Dalam konteks hukum, presiden tidak bisa intervensi. Tetapi dalam konteks kemanusiaan mungkin ada pertimbangan lain, sekali lagi harus dibedakan konteks itu," ucapnya.

"Mungkin ada pertimbangan, nah itu presiden bisa mempertimbangkan. Pertimbangannya seperti apa, presiden yang akan membuat keputusan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko: Presiden Tempatkan Alumni 212 sebagai Partner Demokrasi"
Penulis : Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas