Negara Bisa Manfaatkan Rumah Dinas DPR untuk Keperluan Lain
Anggota DPR RI Ahmad HM Ali kali menilai, penggantian rumah dinas dengan uang sewa sebenarnya lebih pada menghitung efektivitas.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana penggantian rumah dinas anggota parlemen dengan uang sewa terus bergulir.
Anggota DPR RI Ahmad HM Ali kali menilai, penggantian rumah dinas dengan uang sewa sebenarnya lebih pada menghitung efektivitas.
Ali tak memungkiri hampir 80 persen anggota DPR tidak menempati rumah dinas tersebut.
Menurutnya, mereka bahkan lebih memilih untuk tinggal di luar dengan menyewa rumah dan apertemen.
"Soal jumlah yang tidak pakai itu BURT mungkin yang lebih tahu," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem itu kepada wartawan, Sabtu (28/4/2018).
Ahmad mengatakan, setiap tahunnya memang pembiayaan rumah tersebut tidak sedikit yang harus ditanggung negara.
Untuk itu, negara bisa saja memanfaatkan untuk keperluan lain bila rumah diperuntukan untuk anggota DPR RI tersebut tak digunakan.
"Itu kan aset negara, jadi bisa saja dimanfaatkan untuk keperluan lain ketimbang tidak digunakan anggota. Bukan berarti karena aset negara tidak bisa digunakan untuk keperluan lain," katanya.
"Bisa saja dong (diambil alih negara) dan itu jauh lebih bermanfaat. Apa lagi aturannya ada," tambahnya.
Ahmad mengungkapkan, banyak alasan mengapa anggota DPR tidak menggunakan rumah tersebut.
Namun yang paling mendasar soal efektivitas karena posisi rumah dinas yang berada di pusat kemacetan.
Meskipun jarak antara rumah dinas itu dengan kantor DPR tidak begitu jauh, kemacetan berdampak pada efektifitas perhalanan anggota dewan.
"Salah satunya karena macet dan masih banyak alasan lainnya. Saya tidak bisa jelaskan apa alasan dari masing-masing anggota itu, karena tiap individu pasti memiliki alasan tersendiri," katanya.
Hal yang sama diungkapkan, anggota Komisi III Ahmad Sahroni.