Pengacara Fahri: Ada yang Ingin Melibatkan Ketua Majelis Syuro PKS dalam Kasus Sohibul
Fahri melaporkan secara pribadi Shohibul Iman akibat pernyataan-nya di beberapa media bahwa ia telah berbohong dan membangkang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Rabu (2/5/2018), Wakil Ketua DPR RI Fahri hamzah rencananya akan kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus laporannya kepada Shohibul Iman yang juga adalah presiden PKS.
“Klien kami memang diperiksa kembali dan kesan saya karena pihak terlapor ingin melebarkan kasus ini sampai melibatkan ketua majelis Syuro PKS, Salim Aljufri,” ujar Mujahid Latief, Penasehat Hukum Fahri Hamzah, dalam keterangannya pagi ini.
Menurut Mujahid, kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan klien-nya cukup sederhana karena bersumber pada keterangan dan pernyataan Shohibul pada media massa nasional yang langsung bIsa dibuktikan.
“Itu tidak memerlukan keterangan orang lain, apalagi ketua majelis Syuro PKS. Kami cukup menyerahkan bukti cetak dan elektronik serta video pernyataan yang bersangkutan," tegas Mujahid.
Baca: Sohibul Iman Jalani Pemeriksaan Singkat di Polda Metro Jaya
Seperti diketahui, politisi asal NTB ini melaporkan secara pribadi Shohibul Iman akibat pernyataan-nya di beberapa media bahwa ia telah berbohong dan membangkang.
Menurut Fahri, pernyataan itu telah menyerang nama baiknya sehingga terkena delik fitnah dan pencemaran nama baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.