Fahri Hamzah Minta Ahok Dipindah dari Rutan Mako Brimob ke Lembaga Permasyarakatan
Fahri menduga kerusuhan tersebut akibat adanya ketidakadilan yang dirasakan oleh para Napi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut berkomentar terkait kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Mako Brimob yang dilakukan narapidana terorisme pada Selasa malam, (8/5/2018).
Fahri menduga kerusuhan tersebut akibat adanya ketidakadilan yang dirasakan oleh para Napi.
Salah satunya adanya pejabat yang ditahan di Rutan Mako Brimob namun tidak mau dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP).
"Ada perasaan perasaan tidak adil itu kadang kadang itu memancing orang untuk melakukan tindakan perlawanan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (9/5/2018).
Menurutnya seorang aparat penegak hukum harus adil dalam menjalankan tugasnya.
Supaya memberikan kepuasan, rasa keadilan terhadap para narapidana.
"Itu evaluasi below the line-nya."
"Bahwa aparat penegak hukum tidak cukup berbuat adil tapi harus nampak berbuat adil."
"Nah itu kadang-kadang harus dievaluasi, kenapa orang marah," katanya.
Fahri kemudian menyinggung soal mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ditahan di Mako Brimob karena melakukan pesnistaan agama.
Menurut Fahri Ahok harus dipindahkan dari Rutan tersebut ke LP.
"Ya salah satunya kan kita kalau memakai azaz kepastian hukum dan prinsip kesamaan di depan hukum harusnya itu dilakukan."
"Jadi itu yang saya bilang aparat penegak hukum itu kayak ada perasaan bersalah telah menghukum Ahok."
"Dan itu yang dibaca oleh orang dan itu yang menyebabkan munculnya ketidakpastian."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.