Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kantongi Berbagai Modus Para Mafia Anggaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi berbagai modus yang dilakukan para mafia anggaran dalam merampok uang rakyat.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Kantongi Berbagai Modus Para Mafia Anggaran
TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi berbagai modus yang dilakukan para mafia anggaran dalam merampok uang rakyat.

KPK memberikan ultimatum kepada para penyelenggara negara maupun anggota DPR untuk tidak bermain-main dalam menyusun anggaran negara.

Termasuk Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P).

Baca: Obama Sebut Keputusan AS Keluar Dari JCPOA Sebagai Kesalahan Serius

"Perlu sangat mewaspadai dan sangat hati-hati dalam proses (penganggaran) ini karena KPK juga sudah cukup banyak menangani perkara yang terjadi terkait dengan APBN Perubahan. Ini benar-benar harus dilakukan secara sangat hati-hati," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (9/5/2018).

Terkait proses penyusunan APBN, KPK sudah berulang kali menangani kasus dugaan korupsi serupa.

Baca: Wiranto: Rusuh di Mako Brimob Menyangkut Keamanan Nasional

Terbaru, tim lembaga antirasuah itu menangkap pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, anggota Komisi XI DPR Amin Santono, perantara Eka Kamaluddin, serta pihak kontraktor, Ahmad Ghiast dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (4/5/2018).

BERITA REKOMENDASI

Semuanya dijerat tersangka kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.

KPK telah mengantongi berbagai modus yang dilakukan para mafia anggaran terkait kasus korupsi ini.

Baca: Koalisi Partai Pakatan Harapan Berharap Raup Suara Besar Dalam Pemilu Malaysia

Beberapanya, mulai suap meloloskan anggaran tertentu hingga pengaturan pengadaan barang dan jasa sejak pembahasan anggaran hingga implementasi proyek seperti yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Variasinya saya kira banyak sehingga kami sudah memiliki data terkait hal itu. Modusnya macam-macam, ada modus untuk meloloskan anggaran tertentu, hingga bisa diproses dan diloloskan sampai diatur di tingkat implementasi pengadaan barang dan jasa. Ini contoh konkrit yang paling dekat adalah kasus e-KTP," kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas