Satu Anggota Polisi Masih Disandera Tahanan di Mako Brimob
Penyanderaan ini adalah imbas dari kerusuhan di Mako Brimob, yang terjadi Selasa (8/5) malam
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Mabes Polri menyebut satu orang anggotanya bernama Bripka Iwan Sarjana masih disandera oleh tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Penyanderaan ini adalah imbas dari kerusuhan di Mako Brimob, yang terjadi Selasa (8/5) malam.
"Satu rekan kami masih di dalam, disandera," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di depan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).
Iqbal menyampaikan pihaknya terus melakukan proses negosiasi agar Bripka Iwan dilepaskan.
"Kami terus melakukan negosiasi-negosiasi," kata dia.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal memastikan adanya korban tewas akibat kerusuhan tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Iqbal menyebut 6 orang tewas dalam kerusuhan itu. 5 Orang korban tewas berasal dari Korps Bhayangkara.
"Kami sampaikan bahwa insiden ini memakan korban jiwa, ada 5 rekan kami gugur," ujar Iqbal kepada wartawan di depan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).
Identitas polisi yang gugur tersebut adalah Bripda Syukron Fadhli, Ipda Yudi Rospuji, Briptu Fandy, Bripka Denny, dan Bripka Iwan Sarjana.
Sementara, 1 orang lagi merupakan tahanan di Mako Brimob. Tahanan ini bernama Abu Ibrahim atau biasa dikenal dengan nama Beny Syamsu.
Teroris dari Pekanbaru itu tewas lantaran sempat mengancam dan merebut senjata petugas.
"1 Orang tewas mengancam petugas dan mengambil senjata," imbuh Iqbal.