Puluhan Karangan Bunga Dukacita Penuhi Sekitar Mabes Polri
Tewasnya lima anggota polisi dalam insiden kerusuhan dan penyanderaan oleh para narapidana teroris (napiter) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa B
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Tewasnya lima anggota polisi dalam insiden kerusuhan dan penyanderaan oleh para narapidana teroris (napiter) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, agaknya mempengaruhi masyarakat Indonesia.
Ini terlihat dari banyaknya karangan bunga yang berada di sepanjang jalan Mabes Polri, di Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/5/2018).
Pantauan Tribunnews.com, terdapat puluhan karangan bunga baik dari perorangan ataupun lembaga dan instansi.
Salah satunya berasal dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni Trimedya Panjaitan.
Baca: Pemerintah Siap Sediakan Bahan Pangan Jelang Bulan Ramadan
Karangan bunganya bertuliskan rasa duka cita dan menyebutkan nama kelima anggota yang gugur dan mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa itu.
Selain itu, nampak pula karangan bunga dari Solidaritas Indonesia (PSI).
"Duka mendalam untuk anggota kepolisian yang gugur demi NKRI. Partai Solidaritas Indonesia mendukung Polri melawan terorisme," tulis di karangan bunga itu.
"Belasungkawa mendalam atas gugurnya penjaga NKRI dan Pancasila," tulis karangan dari Perempuan Indonesia Antikorupsi.
Terlihat pula karangan bunga yang berada dari NKRI - Fans Club.
"Turut berbelasungkawa mendalam atas gugurnya anggota polisi dalam mempertahankan NKRI dan Pancasila #KamiBersamaPolri #MariKitaJagaNKRI&Pancasila," tertulis di karangan dari NKRI - Fans Club.
Seperti diketahui peristiwa kerusuhan napiter dan kepolisian di Mako Brimob membuat lima anggota Brimob Polri gugur setelah disandera beberapa saat oleh napiter yang menguasai tiga blok di Rutan Mako Brimob.
Baca: Demokrat Alihkan Dukungan untuk Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut
Kerusuhan diakhiri dengan penyerahan diri tanpa syarat oleh 155 napiter.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.