Tito Karnavian Beberkan Alasan Polri tak Langsung Serbu Tahanan Terorisme di Mako Brimob
Hal itu disampaikan Tito menanggapi kerusuhan dan penyanderaan yang terjadi di Mako Brimob mulai Selasa (8/5/2018) malam hingga Kamis (10/5/2018).
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengakui tak langsung memerintahkan personelnya langsung menyerbu tahanan terorisme yang memberontak di Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Tito menanggapi kerusuhan dan penyanderaan yang terjadi di Mako Brimob mulai Selasa (8/5/2018) malam hingga Kamis (10/5/2018) malam.
"Saat itu kami memang memiliki opsi. Opsi kami langsung masuk atau opsi kami untuk memberikan warning dulu. Beberapa waktu," kata Tito di Mako Brimob, Kamis (10/5/2018).
Ia mengatakan polisi tak langsung menyerbu narapidana teroris lantaran di antara 155 orang itu terjadi pro dan kontra.
BACA: Fakta-fakta Tentang Abu Ibrahim, Napi Teroris yang Tewas Dalam Kerusuhan Bersama 5 Anggota Brimob
Tito menyatakan di antara 155 narapidana teroris itu ada kubu yang tak menginginkan terjadinya kerusuhan serta penyanderaan.
Karena itu, polisi berupaya menjaga agar mereka yang tak menginginkan terjadinya kerusuhan tetap selamat.
Untuk menjaga agar mereka tetap selamat, Tito menginstruksikan polisi mengutimatum mereka supaya menyerahkan diri.
"Sehingga saya sampaikan kepada Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa ada situasi seperti itu dan kami berikan warning."
"Dan kami meminta izin."
"Saya paham tindakan tegas sudah dilakukan, namun karena di dalam ada pro dan kontra sehingga akhirnya kami berikan warning," ucap Tito.
"Sampai dengan pagi ini, Kamis pagi, satu sandera, anggota polisi, ini Brigadir Iwan Sarjana dilepas oleh mereka."
"Dan besoknya (paginya) mereka kemudian keluar menyerahkan diri," lanjut Tito.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, sejak Selasa (8/5/2018) malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.