Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Minta Pimpinan Polri Dievaluasi

Menurutnya kejadian di Mako Brimob yang menewaskan lima orang polisi tidak ada kaitannya dengan revisi UU terorisme yang dipermasalahkan Tito.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon Minta Pimpinan Polri Dievaluasi
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam dalam acara Simposium Nasional 'Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain' di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/6/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pimpinan lembaga kepolisian dievaluasi terkait rentetan serangan teror dalam beberapa hari terakhir ini. Terutama aksi teror di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Ya menurut saya harus dievaluasi dong kepemimpinan di dalam menanggulangi keadaan keamanan kita. Kan saya kira anggaran cukup, jangan kemudian tiba-tiba mau menyalahkan DPR. Saya kira enggak ada urusannya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (14/5/2018).

Menurutnya kejadian di Mako Brimob yang menewaskan lima orang polisi tidak ada kaitannya dengan revisi UU terorisme yang dipermasalahkan Tito.

Menurutnya kejadian di Mako Brimob harus dievaluasi karena berada di Komplek Brimob yang tergolong penjara ketat.

Pernyataan Fadli Zon tersebut menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang meminta revisi Undang-undang nomor 15 tahun tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme segera dirampungkan.

Dengan disahkan RUU terorisme, kepolisian memiliki payung hukum untuk melakukan tindakan preventif dalam sejumlah aksi teror. Dalam UU yang ada saat ini pihak kepolisin baru bisa bertindak apabila, para teroris telah beraksi.

‎Menurut Fadli pembahasan RUU terorisme itu dilakukan pemerintah dan DPR. Ada pun penundaan pengesahan RUU terorisme bukan atas inisiatif DPR melainkan pemerintah.

BERITA REKOMENDASI

‎"Jadi seharusnya pada masa sidang kemarin sudah bisa kita sahkan. Tapi dari pemerrintah yang meminta satu bulan, terutama terkait dengan definisi apa itu teroris itu apa definisinya. Jadi supaya jelas. Saya kira Tidak benar bahwa di DPR ini ada penundaan dan sebagainya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas