Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Puasa di Rutan KPK, Bupati Rita Minta Dibawakan Ubi sampai Sambal Balado

"Itu makananku semua. Aku ada catatan, mau lihat? Belanjaanku banyak pokoknya, se-Indonesia," ungkap Rita

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jalani Puasa di Rutan KPK, Bupati Rita Minta Dibawakan Ubi sampai Sambal Balado
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari harus menjalani puasa Ramadan tahun ini di sel rutan KPK setelah dirinya dinyatakan terlibat dalam dugaan kasus korupsi.

Rita mengaku sudah menyiapkan daftar makanan untuk berbuka dan sahur di Rutan Merah Putih KPK.

Perempuan yang hobi mengenakan busana berwarna hitam ini bahkan membuat catatan khusus ‎berisi menu berbuka dan sahur untuk dipasok ke rutan.

Tulisan tersebut dibuat Rita di buku catatan bersampul hitam yang selalu dibawanya setiap kali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di depan awak media, Rabu (16/5/2018) kemarin, Rita sempat memamerkan catatan menu makanan yang dimintanya.

"Semuanya makanan‎. Jadi aku minta dibawakan di dalam boks. Itu makananku semua. Aku ada catatan, mau lihat? Belanjaanku banyak pokoknya, se-Indonesia," ungkap Rita kemudian tertawa.

Baca: Polisi: Pelaku Teror di Mapolda Riau dan Sumsel Merupakan Rekan Beni Samsu Trisno

Berita Rekomendasi

Benar saja, tanpa canggung Rita membuka buku catatannya. Disana tertera tulisan tangan sang bupati berisi ubi, sirup, kolang kaling, sayur lodeh, tempe orek, hingga sambal balado.

"Lengkap kan, ini minta bawa ubi buat kolak. Bawa kolang kaling sama sirup yang merah. Jadi nanti tinggal dipanas-panasin saja," tambah Rita.

Baca: Istana Pecat Admin Akun Twitter Jokowi yang Posting Cuitan JKT48

‎Diketahui selain kasus gratifikasi dan suap, penyidik KPK juga memproses Rita dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini masih proses penyidikan di KPK.

Atas kasus suap, gratifikasi dan TPPU Rita telah ditahan di Rutan Merah Putih KPK selama kurang lebih delapan bulan.

Lantaran berperkara dengan KPK, harta benda Rita dilakukan penyitaan seperti mobil, apartemen, tas, jam tangan hingga perhiasan.

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan 3 Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas