Koopssusgab Aktif, Harus ada Koordinasi dengan BNPT dan Densus
Nantinya harus ada sinkronisasi sehngga tidak bisa tumpang tindih, ada densus, BNPT ada Koopsusgab
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan aktifnya Komando Khusus Gabungan ( Koopssusgab ) untuk memberantas terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang (OMSP). Oleh karena itu kegiatan yang dilakukan oleh Koopssusgab tidak boleh keluar dari UU TNI nomor 34.
"Pasal 7 disebutkan tentang peran TNI dalam OMSP diatur dalam Perpres. Kalau presiden sudah buat peraturan maka nanti DPR rapat dengan panglima TNI," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (18/5/2018).
Selain itu menurutnya Koopsusgab yang berisikan pasukan elit TNI tersebut operasinya harus disinkronkan dengan revisi Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme yang kini sudah masuk tahap finalisasi.
Harus ada kordinasi juga anatara Koopssusgab dengan lembaga penanggulangan teror lainnya yakni, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) dan Densus 88 Polri.
"Nantinya harus ada sinkronisasi sehngga tidak bisa tumpang tindih, ada densus, BNPT ada Koopsusgab, tentunya harus ada sinkronisasi dan koordinasi sehngga jangan jalan sendiri-sendiri," katanya.
Ia berharap keberadaan pasukan anti teror TNI dapat menekan tindak terorisme di Indonesia. Dapat mengungkap pelaku teror hingga ke akar-akarnya.
"Harapannya begitu,harus bisa menekan. Ngapain dibuat komando operasi kalau engga bisa menekan,optimalkan yang ada kalau engga bisa menambah, harapannya bisa menekan semaksimal mungkin terorisme di indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal Purnawirawan Moeldoko mengatakan Koopssusgab yang disipakan untuk menanggulangi aksi teror telah aktif kembali. Pengaktifan tersebut dilakukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Koopsusgab sebenarnya telah dibentuk pada saat Moeldoko menjabat Panglima TNI 2015 lalu. Seiring pergantian pimpinan satuan tersebut kemudian tidak terdengar lagi. Adapun satuan Koopsusgab terdiri dari tiga matra TNI yakni Sat 81 Gultor TNI AD, Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI AL, dan Satbravo 90 TNI AU.