Polri Sebut Belum Ada Dugaan Penyerang Polsek Maro Sebo dengan Jaringan Tertentu
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan hingga saat ini polisi masih berupaya mendalami keterangan dari pelaku
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyebut pihaknya masih belum melihat adanya keterkaitan AS dengan jaringan kelompok teroris mana pun.
Diketahui, AS merupakan pelaku penyerangan di Polsek Maro Sebo, Jambi, yang melukai dua anggota polisi dengan senjata tajam.
Baca: Sandiaga Terenyuh Dengar Warga Cipinang Besar Utara Salat Tarawih di JPO
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan hingga saat ini polisi masih berupaya mendalami keterangan dari pelaku.
"Kami juga sampaikan belum ada dugaan bahwa pelaku masuk dalam aliran apa pun, jaringan apa pun belum ada. Sampai saat ini polisi masih mendalami," Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).
Ia menjelaskan kepolisian di Jambi terus meningkatkan pengamanan pasca penyerangan Polsek Maro Sebo.
Iqbal mengatakan, ini adalah upaya mengantisipasi gangguan keamanan ke depannya.
"Tim sudah begerak juga untuk antisipasi segala hal, kita juga akan lakukan pengamanan ditingkatkan dan lainnya, terus juga merangkul elemen masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi," kata Iqbal.
Selain itu, jenderal bintang satu ini juga menyebut polisi tengah mendalami identitas keluarga pelaku. Hal ini mengingat AS memiliki catatan kriminal terkait narkoba.
Baca: Ketua DPR Sarankan Lakukan Voting Jika Rapat Pansus RUU Terorisme Berjalan Alot
Namun, Iqbal enggan berkomentar lebih jauh terkait keterlibatan AS dalam kasus narkoba.
"Yang bersangkutan pelaku dari kriminal record, dan semua sudah kami dalami terkait identitas keluarga. Memang beberapa waktu yang lalu, yang bersangkutan pernah menggunakan narkoba," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.