Nasib Terdakwa Teroris Aman Abdurrahman Diputuskan 22 Juni
Majelis hakim yang dipimpin Akhmad Jaini mengatakan, keputusan hakim akan dibacakan setelah berdiskusi dengan keempat hakim lain.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Majelis hakim akan membacakan putusan terdakwa sejumlah aksi teror di Indonesia, Aman Abdurrahman, pada Jumat (22/6/2018).
Majelis hakim yang dipimpin Akhmad Jaini mengatakan, keputusan hakim akan dibacakan setelah berdiskusi dengan keempat hakim lain.
"Jadi untuk putusan, setelah bermusyawarah, maka insyaallah kami bacakan pada hari Jumat, 22 Juni pada pukul 09.00 WIB,” ujar Jaini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Baca: Mantan Napi Koruptor Tak Boleh Nyaleg, Sudjiwo Tedjo Pertanyakan Manfaat Lembaga Pemasyarakatan
Dalam sidang putusan itu, ucap Jaini, Pemimpin Jemaah Ansharut Daulah, Aman Abdurrahman akan dihadirkan. Putusan diambil setelah sidang replik pada hari ini, Selasa (30/5/2018).
Sidang harusnya dilanjutkan dengan agenda duplik. Tapi, duplik atas replik dari Jaksa Penuntut Umum langsung dibacakan hari ini, oleh Aman dan kuasa hukumnya, Asludin Hatjani.
Saat membacakan duplik, Asludin mengatakan Aman tidak bisa dituntut hukuman mati karena dituduh dalang teror bom Thamrin, Samarinda, ataupun Kampung Melayu dan Bima.
"Dalam perkara ini, JPU tidak bisa membuktikan bahwa terdakwa terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme," kata Asludin.
Menurut Asludin, Aman tidak menganjurkan kepada pengikutnya untuk jihad dan amaliyah di negeri sendiri. Kepentingan Aman, yakni memfasilitasi orang-orang yang ingin hijrah ke Suriah dan melaksanakan jihad ke sana.
Namun, JPU tetap menuntut Aman agar dijatuhi hukuman mati. Sebab, terdapat beberapa hal yang memberatkan aman. Yakni, Aman merupakan residivis dalam kasus terorisme. Kemudian, Aman pendiri Jemaah Ansharut Daulah yang dianggap menentang NKRI.
Aman dianggap penggerak agar pengikutnya melakukan jihad yang memakan banyak korban. Kemudian, teror menjatuhkan banyak korban anak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.