Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trio Bos First Travel Kompak Ajukan Banding Jika Majelis Hakim Hari Ini Memvonis Bersalah

"Kalau vonisnya dinyatakan bersalah, pasti banding," ujar Ferdinand saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/5/2018) malam.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Trio Bos First Travel Kompak Ajukan Banding Jika Majelis Hakim Hari Ini Memvonis Bersalah
Kiki Hasibuan saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok, Cilodong, Depok, Senin (21/5/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim penasihat hukum First Travel, Ferdinand Montororing, dalam komunikasi terakhir tim penasihat hukum dengan bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan, telah sepakat mengambil keputusan akan mengajukan banding.

Langkah itu akan diambil ketiganya jika majelis hakim Pengadilan Negeri Depok pada sidang pembacaan putusan hari ini, Rabu (30/5/2018) memvonis ketiganya bersalah dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah umrah di perusahaan First Travel yang mereka kelola selama  ini.

"Kalau vonisnya dinyatakan bersalah, pasti banding," ujar Ferdinand saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/5/2018) malam.

Ferdinand menceritakan, baik Andika, Anniesa, mapun Kiki Hasibuan masih merasa tidak melakukan penipuan maupun pencucian terkait penyelenggaraan umrah Firts Travel.

Ketiga terdakwa masih berpegangan kasus ini berawal dari kesalahan teknis dan mis-komunikasi First Travel dengan Kementerian Agama dan Bareskrim Polri.

"Itu pasti. Dia komitmennya tetap memberangkatkan. Apalagi hasil sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terjadi perdamaian," ujarnya.

Baca: Begini Rasa Gundah yang Membuncah di Benak Bos First Travel Jelang Pembacaan Vonis Hari Ini

Selain itu, ketiga terdakwa merasa masih punya kemampuan untuk memberangkatkan 63 ribu calon jemaah yang dilaporkan sebagai korban tersebut.

Berita Rekomendasi

Sumber dananya di antaranya dari bisnis turunan perusahaan First Travel.

"Memang coor business-nya First Travel itu di bidang penyelenggaraan umrah. Tapi, dia kan punya side business lain, seperti restauran di London, Inggris dan fashion show. Tapi yang restauran di London ditafsirkan jaksa itu sebagai bagian dari pencucian uang First Travel, padahal itu kan bagian dari side business-nya. Kalau dianggap pencucian uang, itu dari mana," kata dia. (Tribun Network/yud/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas