Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Tanpa Rokok Sedunia, YLKI Minta Presiden Jokowi Segera Ratifikasi FCTC

Indonesia adalah negara yang berkontribusi besar terhadap penyusunan FCTC, walau pada akhirnya mengingkari FCTC, sampai sekarang.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hari Tanpa Rokok Sedunia, YLKI Minta Presiden Jokowi Segera Ratifikasi FCTC
Tribunnews.com/Syahrizal
Tulus Abadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera meratifikasi atau mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang telah menjadi hukum internasional sejak 2004.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi dalam peringatan Hari Tanpa Rokok Sedunia (HTTS), pada Kamis (31/5/2018).

Indonesia adalah negara yang berkontribusi besar terhadap penyusunan FCTC, walau pada akhirnya mengingkari FCTC, sampai sekarang.

"Oleh karena itu, dalam rangka HTTS 31 Mei 2018, YLKI meminta Presiden Jokowi untuk segera meratifikasi/mengaksesi FCTC," ujar Tulus Abadi kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/5/2018).

Lebih jauh ia menjelaskan, ratifikasi/aksesi terhadap FCTC bertujuan sebagai bentuk penghormatan dan komitmen pemerintah Indonesia yang telah berkontribusi signifikan dalam pembahasan FCTC, sejak 1998-2003.

Selain juga sebagai wujud pemerintah Indonesia untuk melindungi masyarakat Indonesia pada dampak eskalatif konsumsi tembakau.

Saat ini konsumsi tembakau menjadi beban ekonomi nasional yang sangat serius, khususnya di kalangan rumah tangga miskin. Pendapatan mereka tergerus untuk konsumsi rokok.

Berita Rekomendasi

Menurut data BPS setiap tahunnya dan juga hasil Riskesdas, konsumsi rokok telah menjadi sandera ekonomi bagi masyarakat menengah bawah. Dan mereka abadi dengan kemiskinannya.

Ratifikasi/aksesi FCTC juga sangat sejalan dengan Nawacita, yakni untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Terbukti konsumsi rokok telah mereduksi kualitas hidup masyarakat Indonesia, karena sakit akibat konsumsi rokok.

Data BPJS membuktikan, penyakit utama yang diderita pasien BPJS adalah penyakit katastropik, alias penyakit gaya hidup yang tidak sehat.

"Konsumsi rokok menjadi faktor dominan dalam memicu penyakit katastropik itu," jelasnya.

Oleh karena itu selaras dengan dorongan ratifikasi/aksesi FCTC, YLKI meminta Pemerintah untuk menaikkan cukai rokok hingga 52 persen, melarang total iklan rokok di semua media, khususya media televisi.

Pun YLKI mendesak pemerintah mengeluarkan kebijakan tidak memasarkan rokok secara terbuka.

"Industri rokok telah menjadikan anak-anak sebagai target pemasaran mereka, dengan pola penjualan yang serampangan."

Untuk itu masyarakat Indonesia harus dilindungi kualitas hidupnya, dan juga kesejahteraan dan keberlanjutan ekonominya. Rokok terbukti menjadi produk yang kontra produktif bagi masyarakat Indonesia, baik dari sisi kesehatan, sosial dan ekonomi, bahkan budaya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas