BNPB Sebut 6 Penambang Emas Ilegal Tertimbun di Bolaang Mongondow
Aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan warga longsor saat hujan di Desa Bakan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak enam orang penambang emas ilegal di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara, tertimbun longsor.
"Longsor menyebabkan 6 orang penambang tertimbun longsor. Mereka tetap menambang meski hujan deras," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho kepada wartawan, Senin (4/ 6/2018).
Aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan warga longsor saat hujan di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara pada Minggu (3/6/2018) pukul 15.00 Wita.
Sejauh ini tim SAR gabungan mengevakuasi korban longsor.
"Dari 6 orang yang tertimbun 5 orang sudah berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu pukul 19.00 Wita dan 1 orang masih dalam pencarian," ujar Sutopo.
Disebutkan lima orang penambang emas yang sudah ditemukan dalam kondisi meninggal adalah Rian Mamonto (28), Wiro Ketangrejo (26), Adi Mokodompit (26), Dodo Mamonto (45), dan Dudi Lenda (45).
Sedangkan 1 orang masih dalam pencarian adalah Molan Mamonto (55).
"Semua korban warga Desa Bakan," jelasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, pagi tadi, pencarian diteruskan.
BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow, Basarnas Kota Mobagu, TNI, Polri, relawan dan masyarakat melakukan evakuasi korban.
Lokasi longsor merupakan perbukitan dengan kemiringan lereng yang cukup curam yang rawan longsor.
Apalagi penambangan dilakukan secara tradisional sehingga mudah longsor saat hujan deras.(*)