Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua KPK: Pemanggilan Bamsoet untuk Pengembangan dan Klarifikasi Terkait KTP-el

Menurut Basaria, kehadiran Bamsoet sangat diperlukan untuk mendapatkan informasi dan mencoba mengklarifikasi apa yang ada di persidangan kasus KTP-el

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Wakil Ketua KPK: Pemanggilan Bamsoet untuk Pengembangan dan Klarifikasi Terkait KTP-el
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu Selatan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/5/2018). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni Bupati Bengku Selatan Dirwan Mahmud, Istri Dirwan Mahmud, Hendrati, Kasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati, serta Kontraktor Juhari dengan nilai commitment fee sebesar Rp 750 juta terkait lima proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Bengkulu Selatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanggilan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk pencarian fakta dalam kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el).

"Pada prinsipnya begini, pengembangan itu jelas sudah ada beberapa jadi tersangka," tutur Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Baca: Terkait Kasus KTP Elektronik, Bamsoet Mengaku Tidak Kenal dengan Made Oka

Menurut Basaria, kehadiran Bamsoet sangat diperlukan untuk mendapatkan informasi dan mencoba mengklarifikasi apa yang ada di persidangan kasus KTP-el.

"Semua informasi di persidangan harus kita klarifikasi benar (atau) tidak, apa kemudian akan jadi tersangka? Sudah barang tentu tidak ada jaminan untuk itu," paparnya.

‎Menurutnya, dalam penetapan tersangka kepada seseorang maka KPK harus menemukan dua alat bukti keterkaitan dan pemanggilan kepada seseorang hanya sebatas pengembangan kasus saja.

"‎Pemanggilan itu tidak dalam hal-hal baru, karena masih dalam proses pengembangan untuk menemukan bukti lain," ucapnya.

Baca: Bamsoet enggan Berspekulasi Pemanggilannya Oleh KPK Berkaitan dengan Revisi KUHP

Berita Rekomendasi

Hari ini, Bamsoet dipanggill KPK sebagai saksi terkait penyidikan kepada dua tersangka korupsi KTP elektronik Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Pemanggilan anggota dewan tersebut untuk mengetahui pengangguran proyek KTP elektronik di DPR. Namun, Bamsoet berhalangan hadir karena padatnya agenda kerja yang dijalankan pada hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas