Sang Sopir Sebut Yudi Latif Bersama 4 Anaknya Tinggalkan Rumah Menuju Sukabumi Sejak Jumat Pagi
Sopir pribadi mantan Kepala Pelaksana Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudi Latif, Amar mengatakan Yudi telah meninggalkan kediamannya sejak Jumat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir pribadi mantan Kepala Pelaksana Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudi Latif, Amar mengatakan Yudi telah meninggalkan kediamannya di Jalan Bunga Lily, Veteran, Bintaro Jakarta Selatan sejak Jumat (8/6/2018) pagi hari.
Amar yang ditemui di pos pengamanan di depan Jalan Bunga Lily mengatakan Yudi bersama empat orang anaknya yaitu Matahari Kesadaran, Cerlang Gemintang, Bening Aura Qalby dan Binar Aqlia Semesta.
Menurutnya mereka pergi ke Sukabumi untuk merayakan Idul Fitri di kampung halamannya di Sukabumi Jawa Barat.
Ketika ditemui, Amar mengaku tidak tahu menahu mengenai pengunduran diri bosnya sebagai kepala BPIP.
Hal itu karena selama ini Amar tidak pernah menanyakan hal-hal terkait pekerjaan kepada Yudi.
"Nggak tahu saya. Saya mah yang penting nganter jemput aja. Nggak pernah nanya-nanya urusan, Bapak," kata Amar ketika tengah bermain catur bersama rekannya di pos pengamanan.
Ketika ditanya kapan rencananya Yudi akan kembali ke rumah di Jakarta, Amar tidak bisa memastikannya.
"Nggak tahu saya. Abis lebaran kali," kata Amar.
Sebelumnya Yudi mengumumkan telah mengundurkan diri sebagai Kepala Pelaksana BPIP lewat tulisan di laman akun Facebooknya "Yudi Latif Dua" sekitar pukul 04.00 WIB pada Jumat (8/6/2018).
Baca: Andreas Hugo Perreira: Katanya OTT, kok Diminta Menyerahkan Diri?
Namun Yudi belum dapat dikonfirmasi terkait kabar tersebut.
Dalam tulisan berjudul "TERIMA KASIH, MOHON PAMIT" tersebut Yudi mengungkapkan kendala-kendala yang dihadapinya dalam tim selama mengurus BPIP yang sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP).
Yudi yang merupakan salah seorang perintis UKP PIP tersebut menerangkan beberapa kendala yang dihadapinya dan tim penyemai Pancasila tersebut.
Kendala tersebut antara lain hak keuangan yang belum dibayarkan karena Perpres tentang hak keuangan mereka belum ditandatangani.