Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepanjang Ramadhan Ini KPK Sudah Empat Kali Lakukan OTT

Setidaknya KPK sudah empat kali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai daerah, baik Pulau Jawa maupun Sulawesi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sepanjang Ramadhan Ini KPK Sudah Empat Kali Lakukan OTT
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Sutrisno saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018). Sutrisno ditangkap saat diduga akan menghadap Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tulungagung Jariyanto. Diduga penangkapannya terkait suap proyek infrastruktur yang tengah digarap Pemkab Tulungagung. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama bulan Ramadan, Satgas KPK tidak kendur melakukan penindakan pada para kepala daerah maupun pejabat negara hingga pihak swasta yang tetap nekat melakukan korupsi.

Berdasar catatan Tribunnews.com selama Ramadan ini setidaknya KPK sudah empat kali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai daerah, baik Pulau Jawa maupun Sulawesi.

Pertama, di pekan pertama Ramadan, Rabu (23/5/2018) KPK melakukan OTT pada Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat dan sembilan orang lainnya dari unsur swasta, PNS setempat, konsultan, kontraktor dan lainnya.

KPK turut pula mengamankan uang Rp 409 juta‎ terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji yang diterima Faisal dari sejumlah proyek pekerjaan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Baca: DVD Dilan 1990 Terjual 45 Ribu Keping dalam Lima Hari

Atas OTT itu, KPK menetapkan Feisal dan seorang kontraktor swasta, Tonny Kongres sebagai tersangka. Keduanya ditaha‎n terpisah, Feisal di Rutan KPK, gedung Merah Putih, Tonny di Rutan Guntur.

Bupati Purbalingga Tasdi menggunakan rompi oranye usai diperiksa penyidik terkait OTT Purbalingga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). KPK menetapkan lima tersangka yakni Bupati Purbalingga Tasdi, Kabag ULP Purbalingga Hadi Iswanto, 3 kontraktor yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 100 juta dan 1 mobil merek Toyota Avanza terkait proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Purbalingga Tasdi menggunakan rompi oranye usai diperiksa penyidik terkait OTT Purbalingga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). KPK menetapkan lima tersangka yakni Bupati Purbalingga Tasdi, Kabag ULP Purbalingga Hadi Iswanto, 3 kontraktor yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 100 juta dan 1 mobil merek Toyota Avanza terkait proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Suami Artis Dina Lorenza Diciduk Polisi Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba dan Senjata Api

Kedua OTT KPK terhadap Bupati Purbalingga Tasdi pada Senin (4/6/2018). Tasdi menjadi tersangka karena terlibat suap untuk memenangkan PT Sumber Banyak Kreasi sebagai pemenang proyek Purbalingga ‎Islamic Canter tahun 2018.

BERITA TERKAIT

Selain Tasdi, KPK juga mentersangkakan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Hadi Iswanto dan tiga tersangka dari pihak swasta diduga pemberi hadiah atau janji, yakni Hamdani kosen, Librata Nababan dan Ardirawinata.

Tasdi diduga menerima fee senilai Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Islamic Center tahap dua tahun 2018 senilai Rp 22 miliar. Diduga pemberian tersebut merupakan bagian commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek sebesar Rp 500 juta.

Peristiwa ketiga dan keempat KPK melakukan OTT‎ di Blitar dan Tulungagung. Dari operasi senyap ini, KPK menyita uang Rp 2,5 miliar dalam kardus diduga merupakan uang suap terkait proyek infrastruktur.

Atas kasus ini, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pembangunan di lingkungan pemerintahan masing-masing.

Syahri diduga menerima suap terkait proyek peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung sementara Smanhudi proyek pembangunan sekolah.

Selain mereka berdua, KPK turut menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno dan pihak swasta Agung prayitno, Bambang Purnomo dan Susilo Prabowo sebagai tersangka.

‎Wali Kota Blitar, Muh Samanhudi Anwar resmi ditahan pada Sabtu (9/6/2018) selama 20 hari kedepan di rutan Polres Jakarta Pusat. Sedangkan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo ditahan pada Minggu (10/6/2018) di Rutan Polres Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas