Ketua MUI: Pemimpin yang Kerja untuk Umat seperti Mentan Jangan Dizalimi
"Beliau pemimpin yang baik, bekerja keras sepenuh hati untuk umat harus kita dorong dan lindungi bersama,” kata KH Ma’ruf Amin
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Ma’ruf Amin mengatakan, kasus hoaks dan fitnah yang menimpa Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman jangan sampai terulang lagi.
"Beliau pemimpin yang baik, bekerja keras sepenuh hati untuk umat harus kita dorong dan lindungi bersama,” kata KH Ma’ruf Amin, Jumat (15/6/2018) di Jakarta.
Baca: Fitnah Serang Menteri Amran, Keluarga Besar Alumni IMM Sampaikan Pemintaan Maaf
Menurut Ma’ruf, Mentan Andi Amran adalah pemimpin yang bekerja lurus dan tegas memang akan menghadapi banyak tantangan, karena akan menghadapi orang orang jahat yang selama ini banyak mempermainkan nasib rakyat kecil, khususnya di sektor pertanian dan pangan.
“Mentan bekerja tanpa pyamrih, tidak kenal libur, memperhatikan umat, rakyat kecil, rakyat miskin di Desa desa, seharusnya pemimpin seperti ini jangan dizalimi,” kata Ma’ruf yang juga menyampaikan pesan agar di momen Iedul Fitri ini umat muslim untuk saling memaafkan dan mengambil hikmah dari ibadah puasa yang sudah dijalani.
Ketua MUI juga mengajak hubungan antar umat dan umat dengan para pemimpin agar lebih baik ke depan. Dalam pernyataannya KH Ma’ruf Amin berpesan khusus agar Mentan Andi Amran harus tabah dan istiqomah dalam perjuangannya.
Hingga kini, Menteri Andi Amran berdiri paling depan dalam menangkap lebih dari 40 kasus oplos pupuk, kartel daging, ayam, jagung dan lainnya yang diproses KPPU. Menteri Andi Amran juga berhasil membongkar kasus bawang ilegal, oplos minyak goreng, dan lainnya.
Hingga saat ini sudah lebih dari 300 kasus mafia pangan diproses Satgas Pangan, termasuk kasus ketika Menteri Andi Amran bersama Kapolri menggerebek kasus beras PT. IBU yang sempat heboh beberapa waktu yang lalu.
Sangat disayangkan Kinerja Mentan Andi Amran Sulaiman yang sangat cemerlang tersebut sering diganggu oleh para mafia dan pemburu rente perdagangan komoditas pangan dengan keuntungan puluhan triliunan rupiah, termasuk fitnah terakhir terhadap dirinya.
Padahal semua yang dilakukan Mentan dan jajaran yang didukung instansi lintas sektoral terbukti menghasilkan kinerja yang sangat mengagumkan. Bahkan capaian kinerja tersebut membuat banyak pihak terkaget-kaget bahkan "Badan Pangan Dunia" FAO, mengapresiasi kinerja mentan, 2 tahun berturut-turut tidak ada impor beras.
Mentan juga berhasil membalikkan keadaan di mana beberapa komoditas yang semula impor menjadi ekspor seperti jagung, daging ayam dan telur serta beberapa produk hortikultura (Sayuran dan buah) sehingga mencatat pertumbuhan ekspor tertinggi tahun ini kenaikannya sebesar 24 persen.
Deregulasi pertanian yang dijalankan Mentan Andi Amran juga berhasil menaikkan nilai investasi pertanian sebesar 57 persen.
Selanjutnya hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Pertanian dalam dua tahun berturut-turut juga dianugrahi status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BPK RI.
Dalam berbagai kesempatan Menteri Andi Amran selalu mengatakan, seluruh proyek pengadaan harus transparan, tak boleh ada kongkalikong, termasuk yang terkait dengan perizinan impor.
“Kita harus bersih bersih dan sikat habis mafia pangan. Bagi 26 importir yang sudah mendapat izin impor bawang putih 2018, terus kami evaluasi, apabila terbukti melakukan kartel, tidak segan segan mem-blacklist beserta group perusahaannya. Demikian juga bagi importir yang tidak melakukan wajib tanam, langsung di blacklist perusahaannya,” sebut Andi Amran setelah upacara hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2018 yang lalu.
Baca: Aktivis IMM Purworejo Bantah Sebar Berita Hoaks Terkait Menteri Pertanian
Menteri Andi Amran menyebutkan blacklist diberlakukan bagi perusahaan yang bermasalah dengan hukum, impor tidak sesuai peruntukan, mempermainkan harga sehingga disparitas tinggi 500 hingga 1000 persen, manipulasi wajib tanam dan lainnya.
Upaya tersebut didukung penuh Kementan dalam penegakan hukum dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polri beserta Satgas Pangan. Kini lebih dari 497 kasus pangan diproses hukum.