Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNP2TKI Fasilitasi Pemulangan TKI Korban Tabrakan Speedboat di Nunukan

BP3TKI) Nunukan memulangkan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban tabrakan

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Sanusi
zoom-in BNP2TKI Fasilitasi Pemulangan TKI Korban Tabrakan Speedboat di Nunukan
ist
Kepala seksi pemberdayaan dan perlindungan bnp2tki nunukan, Arbain 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan memulangkan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban tabrakan dua speedboat di perairan Malaysia,  Jumat (29/6/2018) lalu.

Saat ini, ketiga jenazah korban atas nama Agustina Jawa Kelen, Viani Nuktin, dan Maria Goreti Barek Beguir, telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing, di Larantuka, Flores Timur, dengan difasilitasi oleh BP3TKI Nunukan dan BP3TKI Kupang hingga tiba di kampung halaman.

Jenazah Agustina dan Maria dipulangkan melalui rute penerbangan dari Tarakan transit di Denpasar, Bali, kemudian ke Maumere dan tiba pukul 12.30 WITA, selanjutnya diantar ke desa Riang Kemie, Ile Mandiri, Flores Timur didampingi staf BP3TKI Kupang bersama keluarga korban yang menjemput di Maumere.

Sementara jenazah Viany Mukin pemulangan melalui rute (Tarakan, Surabaya, Kupang, Maumere), tiba di Kupang (3/7/2018) dan diberangkatkan ke Maumere pukul 15:00 WITA difasilitasi BP3TKI Kupang.

Namun, ada pula satu jenazah atas nama Yordimus Waton, anak dari TKI Agustina Jawakelen yang baru ditemukan pada Minggu (1/7) pagi, batal dipulangkan karena kondisi tubuhnya tidak memungkinkan lagi, sehingga disemayamkan di Nunukan.

Menurut Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan BP3TKI Nunukan, Arbain, para TKI yang meninggal tersebut memiliki dokumen sah bekerja di Malaysia.

"Namun, paspor milik mereka ditahan majikan sehingga terpaksa pulang ke Indonesia menggunakan jalur ilegal dari Tawau menuju Pulau Sebatik," katanya, dalam keterangan tertulis.

Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro, menyampaikan rasa bela sungkawa atas kejadian tersebut, dan senantiasa mengingatkan agar para PMI dalam berangkat maupun pulang harus secara prosedural dan menggunakan jalur resmi agar tidak ada lagi kejadian seperti ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas