Marak Kecelakaan Kapal, Kapolri Minta Polisi Dilibatkan dalam Pengawasan Angkutan Air
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta kepolisian dilibatkan dalam fungsi pengawasan angkutan air.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya kecelakaan kapal akhir-akhir ini membuat Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta kepolisian dilibatkan dalam fungsi pengawasan angkutan air.
Tito mengatakan rencana ini akan disampaikan saat rapat dengan pihak terkait.
Apalagi, Menko Polhukam Wiranto dikabarkan akan membentuk desk khusus.
"Saya dengar nanti Dishub seluruh Indonesia akan diundang. Saya minta nanti dari polisi, terutama Polair, dan saya perintahkan Polair untuk bantu dalam rangka untuk menegakkan aturan itu," ujar Tito, di PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
Meski demikian, ia mengaku pihaknya hanya akan bertugas untuk membantu saja.
Baca: Ridwan Kamil: Sukses Saja Buat Bowo, Tapi Ini Bowo Artis Tik Tok Ya, Bukan yang Lain
Terutama, kata mantan Kapolda Metro Jaya ini, dalam hal penegakan hukum.
Hal itu lantaran pengawasan angkutan air merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan.
"Yang pertama memang lebih banyak domain Kemenhub sebagai regulator dan pengawas. Polri tugas hanya membantu, terutama penegakan hukum ya," jelas dia.
Lebih lanjut, dalam penyelidikan kasus kecelakaan kapal, Tito mengaku pihaknya tak akan segan menjerat para pengawas yang lalai menjalankan tugas.
Ia pun mencontohkan kejadian di Danau Toba, dimana pengawas kelayakan yang bersangkutan tak mengawasi ada tidaknya life jacket di kapal yang tenggelam.
"Kalau ada pelanggaran hukumnya, misal kecelakaan, life jacket-nya nggak ada, proses. Misalnya kejadian di Danau Toba, jangan hanya nakhodanya, tapi pengawas kelayakan itu, life jacket-nya nggak ada, nggak diawasi ya sudah jadikan tersangka saja," tandasnya.