Menhub: Kami akan Segera Mengusut Kejadian Kapal Tenggelam di Sulsel
Tragedi kapal tenggelam di Perairan Selayer, Sulawesi Selatan yang menewaskan 34 penumpang membawa kesedihan tersendiri bagi Menteri Perhubungan
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tragedi kapal tenggelam di Perairan Selayer, Sulawesi Selatan yang menewaskan 34 penumpang membawa kesedihan tersendiri bagi Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
Pihaknya akan segera mengusut dan mengambil tindakan hukum yang berlaku. Pihaknya meminta KNKT untuk segera membuat laporan secara rinci untuk kemudian dilakukan langkah selanjutnya.
“Saya menyesalkan dan saya berharap ini tidak terulang kembali. Kami meminta semua pihak segera melakukan langkah cepat terkait kecelakaan kapal ini,” kata Budi Karya Sumadi.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan langsung ke tempat tenggelamnya KM Lestari Maju di perairan Selayer, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (4/7/2018).
Sesuai amanat pak presiden terkait dengan keselamatan, Kemenhub akan segera memanggil dan mengumpulkan Kadishub seluruh Indonesia agar pesan-pesan yang tercantum dalam UU dan aturan bisa dilaksanakan dengan baik.
“Kita juga akan melakukan pendidikan ulang kepada Syahbandar. Ini penting agar mereka bisa memahami secara baik UU dan peraturan yang berpihak kepada keselamatan penumpang,” tegas Menhub yang didampingi Dirjen Hubla dan Ketua KNKT.
Tenggelamnya kapal ini kata Menhub akan dijadikan momentum untuk perbaikan diseluruh sektor moda transportasi khususnya laut. Karena pada dasarnya kata Menhub ada rule standar yang harus dilakukan.
“Pertama adalah prasarana, kedua tatalaksana dan ketiga adalah sarana itu sendiri. Karenanya harus ada suatu klarifikasi cek and ricek yang akan dilakukan setahun dua kali,” ujarnya.
Apakah ini karena pengawasan lemah? Menhub mengatakan setelah adanya otonomi daerah maka personil dari pusat yang ditugaskan di daerah relatif sedikit dan fasilitasnya kurang memadai. “Ini nanti akan kemi bicarakan dengan Menpan terkait dengan pengawasan dari pusat. Jangan sampai ini menjadi salah paham,” tegasnya.