Belum Ada Satu Pun Parpol yang Daftarkan Caleg di Jawa Tengah
Setelah Kaltim dan Gorontalo, terdapat Sulawesi Tenggara di urutan kedua dengan 5 parpol yang telah mendaftarkan calegnya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran calon legislatif di DPRD Provinsi atau tingkat I masih minim. Berdasarkan pengawasan Bawaslu, hanya sedikit partai politik mendaftarkan caleg DPRD provinsi untuk Pemilu 2019.
"Di masing-masing provinsi, jumlah partai politik mendaftarkan di masing-masing KPU Provinsi minim," ujar Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (16/7/2018) malam.
Baca: Pembangunan PLTU Riau-1 Dihentikan Sementara Selama Penyidikan
Baca: Mahfud MD Masuk Kandidat Cawapres Jokowi, Sekjen Gerindra: Saya Tidak Punya Komentar
Berdasarkan laporan yang masuk kepadanya, jumlah parpol terbanyak yang mendaftarkan caleg DPRD provinsi adalah Kalimantan Timur dan Gorontalo, yaitu enam parpol.
Setelah Kaltim dan Gorontalo, terdapat Sulawesi Tenggara di urutan kedua dengan 5 parpol yang telah mendaftarkan calegnya.
Adapun delapan provinsi tercatat telah memiliki empat parpol pendaftar adalah Sulawesi Tengah, Bengkulu, Papua Barat, Bali, DKI Jakarta, Bali, Jambi dan Banten.
"Di Jawa Tengah, belum ada satu pun parpol melakukan pendaftaran," ungkapnya.
Di kesempatan itu, dia mengungkapkan jika dari 16 parpol peserta Pemilu, Partai Nasdem merupakan parpol yang memiliki sebaran terluas dalam mendaftarkan caleg DPRD provinsi, yaitu 27 provinsi.
Setelah Nasdem, terdapat Perindo (14 provinsi); Gerindra (7); PKS (6); PAN dan PSI (5); PKB dan Golkar (4); PDIP dan Hanura (3); Garuda, Demokrat dan PPP (2); dan Berkarya dan PBB (1).
"Sementara PKPI belum melakukan pendaftaran di seluruh provinsi," tambahnya.