Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bank Mandiri Bantah Surat tentang Uang Milik Sofyan Basir Rp 104 Triliun, 'Itu Hoax!'

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas bilang, isi surat yang beredar tersebut tak benar atau hoax.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bank Mandiri Bantah Surat tentang Uang Milik Sofyan Basir Rp 104 Triliun, 'Itu Hoax!'
Warta Kota/henry lopulalan
Kiri ke kanan: Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmojo, Direktur Ahmad Siddik Badruddin dan Corporate Secretary Rohan Hafas sebelum paparan publik kinerja Bank Mandiri Triwulan I/2018 di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018). 

Laporan Reporter Kontan, Galvan Yudistira 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengklarifikasi surat pernyataan tentang tanggung tanggung jawab tiga direktur Bank Mandiri atas rekening Sofyan Basir sebesar Rp 104 triliun. 

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas bilang, isi surat yang beredar tersebut tak benar atau hoax.

"Surat itu seratus persen hoax," kata Rohan kepada kontan.co.id, Rabu (18/7). Menurut Bank Mandiri, rekening tersebut tercatat atas nama Angga Yan Parica, bukan Sofyan Basir seperti yang tercantum di surat itu. Saldonya pun bukan Rp 150 triliun, tapi Rp 5 juta.

Sebelumnya beredar surat bercap rahasia tetanggal 12 Maret 2012 mengenai kesiapan manajemen Bank Mandiri bertanggung jawab atas kesalahan meempatkan saldo rekening nomor 125-00-0438914-4, atas nama Sofyan Basir. 

Baca: PKB Dukung Jokowi di Pilpres, Sandiaga Uno: Balik Lagi ke Pacar Lama

Lalu, Bank Mandiri akan bertanggung jaw Get Photoab dengan melakukan pencairan dana pada rekening nasabah tersebut secara bertahap sesuai ketentuan undang-undang perbankan Indonesia.

Uang itu pun disetorkan pada saldo rupa-rupa dan dikembalikan pada nasabah sebenarnya. 

Berita Rekomendasi

Surat beredar yang mengklaim rekening Sofyan ketika masih menjabat Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) itu menyedot perhatian.

Baca: Disebut Sukses Jadi Politisi Sejak Masih Mahasiswa, Anies: Perkomporan Itu Namanya. . .

Sofyan, yang kini menjadi Direktur Utama PT PLN beberapa hari lalu menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Lembaga antirasuah ini pun sempat menggeledah rumah Sofyan pada hari Minggu lalu.

Sebelumnya, Sofyan menjadi sorotan setelah beredar rekaman pembicaraan mengenai bagi-bagi jatah proyek. 

 
 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas